Ditemukan 1 data
GUGUS HARI NOPANDI
Terdakwa:
WAYUDAH Bin HAMALI
26 — 10
- Menyatakan Terdakwa WAYUDAH BIN HAMALI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan.
;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa WAYUDAH BIN HAMALI dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan, dengan ketentuan pidana itu tidak perlu dijalankan, kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim yang menyatakan terpidana terbukti bersalah, sebelum masa percobaan selama 3 (tiga) bulan berakhir;
- Menetapkan barang bukti :