Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2016 — Putus : 14-07-2016 — Upload : 18-08-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 261/Pdt.P/2016/PN Dps
Tanggal 14 Juli 2016 — Ni Nengah Dwipayanti
248
  • Menetapkan, menunjuk Pemohon NI NENGAH DWIPAYANTI sebagai orangtua (Ibu) dari anak-anak yang bernama NI WAYAN ANGIE KASIH DEWINTA dan NI MADE DRISTI WEDASWARI yang belum dewasa tersebut untuk menjalankan kekuasaan sebagai orangtua dalam melakukan suatu perbuatan hukum untuk menjual tanah yaitu : a.
    Sebidang tanah seluas 210 M2 sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 15682 terletak Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Propinsi Bali yang tercatat atas nama Pemohon (NI NENGAH DWIPAYANTI) dan anak-anak Pemohon (NI WAYAN ANGIE KASIH DEWINTA dan NI MADE DRISTI WEDASWARI);b.
    Sebidang tanah seluas 400 M2 sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 166 terletak Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Propinsi Bali yang tercatat atas nama Pemohon (NI NENGAH DWIPAYANTI) dan anak-anak Pemohon (NI WAYAN ANGIE KASIH DEWINTA dan NI MADE DRISTI WEDASWARI);c.
    Sebidang tanah seluas 1000 M2 sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 2393 terletak Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Propinsi Bali yang tercatat atas nama Pemohon (NI NENGAH DWIPAYANTI) dan anak-anak Pemohon (NI WAYAN ANGIE KASIH DEWINTA dan NI MADE DRISTI WEDASWARI);d.
    Sebidang tanah seluas 116 M2 sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 17425 terletak Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Propinsi Bali yang tercatat atas nama Pemohon (NI NENGAH DWIPAYANTI) dan anak-anak Pemohon (NI WAYAN ANGIE KASIH DEWINTA dan NI MADE DRISTI WEDASWARI);3. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 221.000,- ( Dua ratus dua puluh satu ribu rupiah ) ;
    tanah seluas 116 M2 sesuai dengan Sertipikat Hak MilikNo. 17425 terletak Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan,Kabupaten Badung, Propinsi Bali yang tercatat atas nama Pemohon(NI NENGAH DWIPAYANTI) dan anakanak Pemohon (NI WAYANANGIE KASIH DEWINTA dan NI MADE DRISTI WEDASWARI);5.
    Bahwa oleh karena kedua anak Pemohon yaitu yang bernama NI WAYANANGIE KASIH DEWINTA dan NI MADE DRISTI WEDASWARI masihdibawah umur, belum dewasa dan belum cakap melakukan suatu perbuatanhukum, maka Pemohon sebagai iobu mereka berhak menjalankankekuasaan selaku orang tua untuk melakukan suatu perbuatan hukumuntuk menjual bidangbidang tanah sebagaimana tersebut diatas untuk danatas nama kedua anak Pemohon yang bernama NI WAYAN ANGIE KASIHDEWINTA dan NI MADE DRISTI WEDASWARI tersebut;.
    NI MADEDRISTI WEDASWARI ;Bahwa suami Pemohon yaitu Ketut Mudana telah meninggal dunia padatanggal 25 Juni 2013 ;Bahwa selama perkawinan Pemohon dan suaminya Ketut Mudana telahmemiliki dan membeli beberapa bidang tanah yaitu :a.
    NI MADE DRISTI WEDASWARI dapatmenjalankan kekuasaan sebagai orangtua untuk melakukan tindakanhukum atas nama anakanak yang masih belum dewasa yaitu atas nama1. NI WAYAN ANGIE KASIH DEWINTA dan 2.
    13 Desember 2011 atas nama NI MADEDRIST WEDASWARI belum dewasa dan belum dapat melakukan suatuperbuatan hukum ;Hal 11 dari 12 hal Penetapan No. 261/Pdt.P/2016/PN DpsMenimbang, bahwa oleh karena anakanak Pemohon yang bernama NIWAYAN ANGIE KASIH DEWINTA dan NI MADE DRISTI WEDASWARI masihdibawah umur yaitu 20 tahun maka anakanak tersebut belum cakap melakukansuatu perbuatan hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,Pengadilan Negeri berpendapat, bahwa permohonan Pemohon
Register : 10-10-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 60/Pdt.P/2023/PN Srp
Tanggal 24 Oktober 2023 — Pemohon:
1.I Putu Agus Budiarsana
2.Ni Gusti Ketut Rai Suwandewi
600
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut;
    2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahan terhadap Nama anak Para Pemohon yang bernama Ni Luh Putu Gita Wedaswari, dalam kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5171-LT-18122012-0034 tanggal 21 Desember 2012, dari semula yang tertulis Ni Luh Putu Gita Wedaswari dirubah menjadi Ni Luh Putu Ayu Wedaswari;
    3. Memerintahkan kepada
    kepada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kota Denpasar selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak Penetapan ini diterima oleh Para Pemohon agar pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kota Denpasar dapat mencatatkan adanya perubahan Nama anak Para Pemohon tersebut untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5171-LT-18122012-0034 tanggal 21 Desember 2012, dari semula yang tertulis Ni Luh Putu Gita Wedaswari
    dirubah menjadi Ni Luh Putu Ayu Wedaswari;
  • Menghukum kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
Register : 08-02-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 15-03-2019
Putusan PA BLITAR Nomor 0782/Pdt.G/2019/PA.BL
Tanggal 14 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
172
  • Bahwa, setelah akad nikah Pemohon dan Termohon kumpul bersamasebagai suami istri, hidup rukun dengan patut (bada dukul) di rumah orangtuarumah Pemohon dan telah dikaruniai 2 orang anak bernama:Alfarischa Twenty Wedaswari, Umur 24 Tahun, Perempuan danBintang Agum Prakhusya, Umur 16 Tahun, Lakilaki3.
Register : 21-08-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 883/Pdt.G/2023/PN Dps
Tanggal 30 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Lahir: Denpasar, 25 Maret 2008 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran No. 31/RBPB/2008, tertanggal 6 Mei 2008, dan ;
  • Ni Putu Bianca Wedaswari, Perempuan, Tempat/Tgl.