Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2015 — Putus : 06-07-2015 — Upload : 01-04-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 200/Pid.Sus/2015/PN.Trg
Tanggal 6 Juli 2015 — Wegianur als Yanur bin Amad
246
  • Menyatakan terdakwa WEGIANUR alias YANUR bin AMAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum membeli atau menjual Narkotika Golongan I ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WEGIANUR alias YANUR bin AMAD oleh karenanya dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila terdakwa tidak dapat membayar seluruh denda tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tenggarong yang mengadili perkara-perkara pidana yang diajukan dengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama, yang dilaksanakan di gedung Pengadilan Negeri tersebut, menjatuhkan putusan tersebut di bawah ini dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : WEGIANUR alias YANUR bin AMAD ; Tempat lahir : Loa Janan ;Umur/ tanggal lahir : 20 tahun / 05 Desember 1995 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan
    Wegianur als Yanur bin Amad
    HENDRA, Brigpol CHARLES H.H. dan Brigpol BAMBANG HERMANTO,serta HERMANSYAH pergi menuju ke dekat pembakaran batubata atau di depanwarung makanan dan minuman, di Gang Jalan Adonara Dusun Loa Ranten, DesaLoa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, dimana ditempat tersebut sudah ada WEGIANUR (terdakwa) dan ASTANI ;Bahwa ketika saksi dan Brigpol JHONI ACHWAN mendekat ke arah WEGIANUR(terdakwa) dan ASTANI, ternyata WEGIANUR (terdakwa) menjatuhkan satubungkus rokok merk Sampurnya
    oleh WEGIANUR(terdakwa) dan ASTANI ;e Bahwa setelah menangkap dan mengamankan HERMANSYAH, WEGIANUR(terdakwa) dan ASTANI, kemudian saksi, Brigpol JHONI ACHWAN, BripkaSYAHRUL, Bripka ARDI, Bripka HENDRA, Brigpol CHARLES H.H. dan BrigpolBAMBANG HERMANTO bersama dengan HERMANSYAH, WEGIANUR(terdakwa) dan ASTANI pergi menuju ke suatu tempat kostkostan yang tidak begitujauh dari tempat penangkapan sebelumnya di Dusun Loa Ranten, Kelurahan LoaJanan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara ;
    ,WEGIANUR alias YANUR (terdakwa) menghubungi saksi melalui Hand Phoneyang pada pokoknya mengatakan bahwa HERMANSYAH hendak mengambil sabusabu (Narkotika) seharga Rp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;Bahwa tidak berapa lama kemudian WEGIANUR alias YANUR (terdakwa) datangke rumah saksi, setelah itu WEGIANUR alias YANUR (terdakwa) mengeluarkan (satu) poket sabusabu (Narkotika) dari dalam bungkusan rokok Sampurna Mild,selanjutnya WEGIANUR alias YANUR (terdakwa) memecah sabusabu (Narkotika)
    menjadi 2 (dua) paket kecil yang dibantu oleh saksi dengan cara : saksi membantumemegang plastik klip kecil, dan WEGIANUR alias YANUR (terdakwa) yang21menyuntik atau mengambil butiran sabusabu (Narkotika) menggunakan sendokyang dibuat WEGIANUR alias YANUR (terdakwa) dari sedotan minuman, setelahbutiran sabusabu (Narkotika) masuk ke dalam plastik klip kecil yang dipegang saksimaka WEGIANUR alias YANUR (terdakwa) membuatnya menjadi poket kecil yangrencananya hendak WEGIANUR alias YANUR (terdakwa) serahkan
    saksi,kemudian dua orang lakilaki berpakaian preman yang ternyata anggota Polisitersebut membawa dan memasukkan saksi bersama WEGIANUR alias YANUR(terdakwa) ke dalam mobil, yang ternyata di dalam mobil tersebut adaHERMANSYAH ;Bahwa benar saksi sering mengkonsumsi sabusabu (Narkotika) bersamasamadengan WEGIANUR alias YANUR (terdakwa) ;Bahwa benar WEGIANUR alias YANUR (terdakwa) pernah meminta tolong kepadasaksi untuk mengambil sabusabu (Narkotika) kepada seseorang yang bernamaACOK ;Bahwa WEGIANUR
Upload : 01-04-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 199/Pid.Sus/2015/Pn.Trg
HERMANSYAH BIN SARMAN (ALM)
205
  • Terdakwa WEGIANUR alias YANUR bin AMAD ;- Uang tunai hasil penjualan sabu sejumlah Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah), dirampas untuk Negara ;- 1 (satu) unit Hand Phone merk Samsung warna merah hitam, dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    IPAN tiba di rumah terdakwa, pada saat itu terdakwa langsungmeminta uang kepada sakst WEGIANUR Alias YANUR untuk membeli shabushabu, dan saat itu sakst WEGIANUR Alias YANUR memberikan uang sebesar Rp.1.700.000, (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) kepada terdakwa, selanjutnyaterdakwa mengajak saksi WAHYU EKA NOVITA Alias VITA dan Sdr. IPANmasuk kedalam rumah terdakwa, saat itu saksi WEGIANUR Alias YANUR masihdi warung, kemudian didalam rumah terdakwa Sdr.
    dari rumah terdakwa lalu menyerahkan (satu) poketshabushabu tersebut kepada saksi WEGIANUR Alias YANUR, dan tidak lamakemudian Sdr.
    oleh saksi dengan cara : saksi membantu memegang plastik klip kecil, danWEGIANUR alias YANUR yang menyuntik atau mengambil butiran sabusabu(Narkotika) menggunakan sendok yang dibuat WEGIANUR alias YANUR darisedotan minuman, setelah butiran sabusabu (Narkotika) masuk ke dalam plastik klipkecil yang dipegang saksi maka WEGIANUR alias YANUR membuatnya menjadipoket kecil yang rencananya hendak WEGIANUR alias YANUR serahkan kepadaHERMANSYAH (terdakwa) ;Bahwa selanjutnya WEGIANUR alias YANUR juga mengambil
    WEGIANUR aliasYANUR datang ke rumah terdakwa ;2Bahwa sekitar jam 22.00 WITA.
Register : 03-12-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 15-03-2019
Putusan PA TENGGARONG Nomor 1333/Pdt.G/2018/PA.Tgr
Tanggal 9 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
84
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Wegianur bin Amat) terhadap Penggugat (Yuliana binti Sufianto);

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 311.000,- (tiga ratus sebelas ribu rupiah);