Ditemukan 2 data
INDRI AFNITA MARS, SH
Terdakwa:
WELDRI MASRI Panggilan TOWEL Bin MASRI
100 — 20
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Weldri Masri panggilan Towel bin Masri tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemerasan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Penuntut Umum:
INDRI AFNITA MARS, SH
Terdakwa:
WELDRI MASRI Panggilan TOWEL Bin MASRI
18 — 8
Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Weldri Bin Masrijon) terhadap Penggugat (Fitria Nengsih Binti Risman);
4. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Batusangkar Tahun 2022;