Ditemukan 1 data
NOVALITA, S.H.
Terdakwa:
1.M. HAIDIR Alias KUNTAN
2.BAYU CANDRA DALIMUNTHE Alias BAYU
3.ZULKIFLI NASUTION Alias ZUL
30 — 3
bulan, Terdakwa II Bayu Candra Dalimunthe Alias Bayu oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan, dan Terdakwa III Zulkifli Nasution Alas Zul oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapandan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah cas batre merek Weldtech
Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah cas batre merek Weldtech berwarna orange;e 1 (satu) buah batrai merek GS Astra;e 1 (satu) buah Pompa Ciput berwarna hijau;Dikembalikan kepada saksi Ko. Lai Sun;4.
Bahwa terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidakakan mengulanginya lagi ; Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlinatkan kepadanya di depan persidangan ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang buktisebagai berikut:e 1 (satu) buah cas batre merek Weldtech berwarna orange;e 1 (satu) buah batrai merek GS Astra;e 1 (satu) buah Pompa Ciput berwarna hijauMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa
Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah cas batre merek Weldtech berwarna orange;e 1 (satu) buah batrai merek GS Astra;e 1 (satu) buah Pompa Ciput berwarna hijau;Dikembalikan kepada Saksi Ko Lui Sun;6.