Ditemukan 1 data
12 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Ulfatih Nazhirah binti Welvison untuk menikah dengan anak Pemohon III dan Pemohon IV yang bernama Wahyu Setyawan bin Jaiman;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah);