Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-05-2024 — Putus : 20-06-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan PA Mukomuko Nomor 22/Pdt.P/2024/PA.Mkm
Tanggal 20 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
120
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Ulfatih Nazhirah binti Welvison untuk menikah dengan anak Pemohon III dan Pemohon IV yang bernama Wahyu Setyawan bin Jaiman;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah);