Ditemukan 12 data
111 — 33
Menyatakan Terdakwa WENDERI SIGIRO terbukti bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Penjualan atau Perdagangan Anak;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WENDERI SIGIRO dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
Wenderi Sigiro
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 12 Mei 2017sampai dengan tanggal 31 Mei 2017Terdakwa Wenderi Sigiro ditahan dalam tahanan rutan oleh:. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 01 Juni 2017sampai dengan tanggal 20 Juni 2017Terdakwa Wenderi Sigiro ditahan dalam tahanan rutan oleh:. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Juni2017 sampai dengan tanggal 20 Juli 2017Terdakwa Wenderi Sigiro ditahan dalam tahanan rutan oleh:.
Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Juli2017 sampai dengan tanggal 19 Agustus 2017Terdakwa Wenderi Sigiro ditahan dalam tahanan rutan oleh:Halaman 1 dari 34 Putusan Nomor 399/Pid.Sus/2017/PN Sim. Penuntut Umum sejak tanggal 16 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 4September 2017Terdakwa Wenderi Sigiro ditahan dalam tahanan rutan oleh:.
MANURUNG aliasMAK RIKO dan WENDERI SIGIRO;Bahwa saksi menerima uang dari WENDERI SIGIRO awalnya sejumlahRp. 900.000, (sembilan ratus ribu rupiah) uang tersebut untukdiserahkan kepada EVA ANGGRIANI LUBIS sejumlah Rp. 500.000,(lima ratu ribu rupiah) dan sisanya dipegang oleh AYU FATMA Br.NABABAN, kemudian WENDERI SIGIRO menyerahkan uang kembalisejumlah Rp. 6.600.000, (enam juta enam ratus ribu rupiah) kepadaAYU FATMA Br. NABABAN, kemudian AYU FATMA Br.
NABABAN dariEVA ANGGRIANI LUBIS ke Pesanggrahan Bung Karno; Bahwa saksi menyerahkan anak tersebut kepada WENDERI SIGIRO; Bahwa saksi tidak tahu anak AYU FATMA Br. NABABAN diserahkankepada Terdakwa; Bahwa WENDERI SIGIRO menyerahkan uang sisanya kepada AYUFATMA Br. NABABAN sejumlah Rp. 6.600.000, (enam juta enam ratusribu rupiah); Bahwa uang tersebut untuk uang fooding AYU FATMA Br.
NABABANmelalui YULIANA NABABAN alias ANA;Bahwa WENDERI SIGIRO ada meminta uang kepada saksi tetapi tidakmenyebutkan angkanya, saksi yang berinisiatif untuk memberikan uangtersebut kepada WENDERI SIGIRO sejumlah Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah);Bahwa WENDERI SIGIRO tidak tahu jumlah Rp.12.000.000, (dua belasjuta rupiah) tersebut, WENDERI SIGIRO hanya mengetahui jumlah uangtersebut adalah Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah);Bahwa baru kali ini saksi melakukan penjualan bayi;Bahwa saksi pernah menonton
Terdakwa:
WENDERI Als DERI Bin SAMSURI
27 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Wenderi Alias Deri Bin Samsur telah terbukti secara sah dan meyakinkan
Terdakwa:
WENDERI Als DERI Bin SAMSURI
113 — 31
- 1 (satu) lembar surat penyerahan anak/bayi dari AYU FATMA BR SIHOMBING kepada GUNTUR MANIHURUK bermaterai 6000;Dipergunakan dalam berkas perkara Terdakwa WENDERI SIGIRO;6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah);
Selanjutnya pada hari dan tanggal yang tidakdiingat lagi dalam Bulan Januari 2017, saksi WENDERI SIGIRO bertemuHalaman 4 dari 32 Putusan Nomor 400/Pid.Sus/2017/PN Simdengan saksi DEMSI Br MANURUNG als Mak RIKO di Mess Oleo KelurahanParapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, sambilminum tuak dan berbincangbincang dengan saksi DEMSI br MANURUNG aliasMAK RIKO, saksi WENDERI SIGIRO kemudian memberitahukan kepada saksiDEMSI br MANURUNG perihal niat terdakwa AYU FATMA NABABAN yangingin
Selanjutnya saksi WENDERI SIGIRO menghubungisaksi DEMSI br MANURUNG alias MAK RIKO dan memberitahukan bahwaterdakwa AYU FATMA NABABAN telah melahirkan dan menanyakan perihalkeluarga yang ingin mengasuh anak terdakwa AYU FATMA NABABAN tersebut.Selanjutnya saksi DEMSI br MANURUNG alias MAK RIKO menanyakan berapaharga yang akan diminta kepada orang yang mengasuh bayi tersebut? Olehsaksi WENDERI SIGIRO menjawab biayanya Rp. 10.000.000, (sepuluh jutarupiah).
Selanjutnya pada hari itu juga saksiDEMSI br MANURUNG memberitahukan kepada saksi WENDERI SIGIRObahwa yang akan mengasuh anak tersebut sudah dalam perjalanan, kemudianpada hari itu saksi WENDERI SIGIRO menemui terdakwa AYU FATMANABABAN, lalu terdakwa AYU FATMA NABABAN menghubungi saksi EVA brLUBIS untuk meminta kembali anaknya yang dalam beberapa hari ini telahdirawat oleh saksi EVA br LUBIS.
Selanjutnya saksi DEMSI br MANURUNG alias MAKRIKO menyerahkan sisanya yaitu sebesar Rp. 10.000.000, (Sepuluh jutarupiah) kepada saksi WENDERI SIGIRO untuk diserahkan kepada terdakwaAYU FATMA NABABAN.
SIGIRO sejumlah Rp.8.000.000, (delapanjuta rupiah) untuk diserahkan kepada GUNTUR MANIHURUK melaluiYULIANA NABABAN alias ANA; Bahwa WENDERI SIGIRO ada meminta uang kepada saksi tetapi tidakmenyebutkan angkanya, saksi yang berinisiatif untuk memberikan uangtersebut kepada WENDERI SIGIRO sejumlah Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah); Bahwa WENDERI SIGIRO tidak tahu jumlah Rp.12.000.000, (dua belasjuta rupiah) tersebut, WENDERI SIGIRO hanya mengetahui jumlah uangtersebut adalah Rp.10.000.000, (Sepuluh
115 — 31
LaluSaksi AYU FATMA NABABAN mengobrol dengan saksi WENDERI SIGIRO.Halaman 4 dari 34 Putusan Nomor 401/Pid.Sus/2017/PN SimDalam pembicaraan tersebut, Saksi AYU FATMA NABABAN memberitahukankepada saksi WENDERI SIGIRO bahwa ianya sedang hamil sedangkanpacarnya tidak mau bertanggungjawab atas kehamilannya tersebut, sementaraSaksi AYU FATMA NABABAN merasa bahwa ia tidak akan mampu mengurusanak/ bayi tersebut setelah lahir nantinya, sehingga Terdakwa AYU FATMA brNABABAN meminta tolong kepada saksi WENDERI
MANURUNG aliasMAK RIKO dan WENDERI SIGIRO;Bahwa saksi menerima uang dari WENDERI SIGIRO awalnya sejumlahRp. 900.000, (sembilan ratus ribu rupiah) uang tersebut untukdiserahkan kepada EVA ANGGRIANI LUBIS sejumlah Rp. 500.000,(lima ratu ribu rupiah) dan sisanya dipegang oleh AYU FATMA Br.NABABAN, kemudian WENDERI SIGIRO menyerahkan uang kembalisejumlah Rp. 6.600.000, (enam juta enam ratus ribu rupiah) kepadaAYU FATMA Br. NABABAN, kemudian AYU FATMA Br.
NABABAN melalui YULIANA NABABAN alias ANA;Bahwa WENDERI SIGIRO ada meminta uang bagian kepada Terdakwatetapi tidak menyebutkan angkanya, Terdakwa yang berinisiatif untukmemberikan uang tersebut kepada WENDERI SIGIRO sejumlah Rp.1.000.000, (satu juta rupiah);Bahwa WENDERI SIGIRO tidak tahu jumlah uang Rp.12.000.000, (duabelas juta rupiah) tersebut, WENDERI SIGIRO hanya mengetahui jumlahuang tersebut adalah Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah);Bahwa baru kali ini Terdakwa melakukan penjualan bayi;Bahwa
109 — 21
LaluSaksi AYU FATMA NABABAN mengobrol dengan Saksi WENDERI SIGIRO danmemberitahukan kepada Saksi WENDERI SIGIRO bahwa ianya sedang hamilsedangkan pacarnya tidak mau bertanggungjawab atas kehamilannya tersebut,sementara Saksi AYU FATMA NABABAN merasa bahwa ia tidak akan mampumengurus anak/ bayi tersebut setelah lahir nantinya, sehingga Terdakwa AYUHalaman 4 dari 43 Putusan Nomor 398/Pid.Sus/2017/PN SimFATMA br NABABAN meminta tolong kepada Saksi WENDERI SIGIRO untukmencari informasi apakah ada keluarga
LaluSaksi AYU FATMA NABABAN mengobrol dengan Saksi WENDERI SIGIRO danmemberitahukan kepada Saksi WENDERI SIGIRO bahwa ianya sedang hamilsedangkan pacarnya tidak mau bertanggungjawab atas kehamilannya tersebut,sementara Saksi AYU FATMA NABABAN merasa bahwa ia tidak akan mampumengurus anak/ bayi tersebut setelah lahir nantinya, sehingga Terdakwa AYUFATMA br NABABAN meminta tolong kepada Saksi WENDERI SIGIRO untukmencari informasi apakah ada keluarga yang mau mengangkat atau mengasuhbayi tersebut.
MANURUNG aliasMAK RIKO dan WENDERI SIGIRO;Bahwa saksi menerima uang dari WENDERI SIGIRO awalnya sejumlahRp. 900.000, (sembilan ratus ribu rupiah) uang tersebut untukdiserahkan kepada EVA ANGGRIANI LUBIS sejumlah Rp. 500.000,(lima ratu ribu rupiah) dan sisanya dipegang oleh AYU FATMA Br.NABABAN, kemudian WENDERI SIGIRO menyerahkan uang kembalisejumlah Rp. 6.600.000, (enam juta enam ratus ribu rupiah) kepadaAYU FATMA Br. NABABAN, kemudian AYU FATMA Br.
NABABAN bertemu dengan WENDERI SIGIRO, DEMSI Br.MANURUNG alias MAK RIKO, serta 2 (dua) orang perempuan yangtidak saksi kenal; Bahwa WENDERI SIGIRO mendapatkan informasi orang yang maumerawat anak AYU FATMA Br. NABABAN dari DEMSI Br.MANURUNG alias MAK RIKO;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkannya;.
NABABANmelalui YULIANA NABABAN alias ANA;Bahwa WENDERI SIGIRO ada meminta uang kepada saksi tetapi tidakmenyebutkan angkanya, saksi yang berinisiatif untuk memberikan uangtersebut kepada WENDERI SIGIRO sejumlah Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah);Bahwa WENDERI SIGIRO tidak tahu jumlah Rp.12.000.000, (duabelas juta rupiah) tersebut, WENDERI SIGIRO hanya mengetahuijumlah uang tersebut adalah Rp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah);Bahwa baru kali ini saksi melakukan penjualan bayi;Bahwa saksi pernah menonton
176 — 210 — Berkekuatan Hukum Tetap
atas nama Ni Nyoman Wenderi (Tergugat III) adalah tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat;15.Menyatakan penerbitan Sertifikat Hak Milik Nomor 7302/Banjar Anyarseluas 200 m? atas nama Ketut Suwita dan Ketut Sadra, SarjanaEkonomi (Tergugat IV dan V) adalah tidak mempunyai kekuatan hukummengikat;16.Menyatakan penerbitan Sertifikat Hak Milik Nomor 7301/Banjar Anyarseluas 1300 m?
atas nama Ni Nyoman Wenderi (Tergugat Ill) tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat;14.Menyatakan penerbitan Sertifikat Hak Milik Nomor 7302/Banjar Anyarseluas 200 m? atas nama Ketut Suwita dan Ketut Sadra, SarjanaEkonomi (Tergugat IV dan V) tidak mempunyai kekuatan hukummengikat;15.Menyatakan penerbitan Sertifikat Hak Milik Nomor 7301/Banjar Anyarseluas 1300 m?
187 — 91
secara hukumpunterhadap peralihan tersebut adalah batal demi hukum karena secarahistorisnya sejak awal (tahun 1997) peralihan dari Tergugat menjadi atasnama Tergugat Il adalah cacat hukum, terlebih lagi antara tanggal yang ada di Akita Jual Beli di PPAT dengan tanggal pencatatan yang ada di Sertifikat berbeda.Bahwa pada tahun 2009 terhadap Sertifikat Hak Milik No.2955/Banjar Anyartelah dipecah menjadi 3 (tiga) bidang yaitu : Sertifikat Hak Milik No.7303/Banjar Anyar seluas 300 m2 atas nama NiNyoman Wenderi
Menyatakan Akta Jual Beli No26/2009 tanggal 27 Februari 2009 yang dibuatoleh dan dihadapan Notaris/PPAT Herri Yudhianto Putro, SH (Turut TergugatIll) adalah BATAL DEMI HUKUM.Halaman 13 dari 24 Putusan Nomor: 236/PDT/2017/PT.DPS13.Menyatakan Akta Jual Beli No.85/2009 tanggal 05 Mei 2009 yang dibuat olehdan dihadapan Notaris/PPAT Herri Yudhianto Putro, SH (Turut Tergugat Ill)adalah BATAL DEMI HUKUM.14.Menyatakan penerbitan Sertifikat Hak Milik No.7303/Banjar Anyar seluas 300m2 atas nama Ni Nyoman Wenderi
Notaris/PPAT Herri Yudhianto Putro, SH(Turut Tergugat Ill) ;11.Menyatakan batal demi hukum Akta Jual Beli No. 26/2009 tanggal 27 Februari2009 yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris/PPAT Herri Yudhianto Putro, SH(Turut Tergugat Ill) ;12.Menyatakan batal demi hukum Akta Jual Beli No.85/2009 tanggal 05 Mei 2009yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris/PPAT Herri Yudhianto Putro, SH(Turut Tergugat Ill) ;13.Menyatakan penerbitan Sertifikat Hak Milik No.7303/Banjar Anyar seluas 300m2 atas nama Ni Nyoman Wenderi
ADI TYAS TAMTOMO, S.H.
Terdakwa:
RIDWAN alias TOMI Bin SAUMADI
12 — 6
Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bilah pisau;
- 1 (satu) bilah celurit;
digunakan dalam perkara atas nama Terdakwa WENDERI
I GUSTI GEDE HARYYA KONSTITUANTE
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MATARAM
Intervensi:
AGOES, HS
155 — 102
Wenderi (fotokopi sesuai dengan fotokopinya);5.
254 — 0
Menyatakan penerbitan Sertifikat Hak Milik No.7303/Banjar Anyar seluas 300 m2 atas nama Ni Nyoman Wenderi (Tergugat III) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;14.Menyatakan penerbitan Sertifikat Hak Milik No.7302/ Banjar Anyar seluas 200 m2 atas nama I Ketut Suwita dan I Ketut Sadra, Sarjana Ekonomi (Tergugat IV dan V) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;15.Menyatakan penerbitan Sertifikat Hak Milik No.7301/ Banjar Anyar seluas 1300 m2 atas nama Ni Nyoman Setiari (Tergugat I) tidak mempunyai
231 — 162
Ida Bagus ManuabaSebelah Timur : Tanah dan bangunan Ni Nyoman Setiari/ SHMNo.7377, Tanah atas nama Ni Nyoman Wenderi/SHM No7378 (dahulu tanah Penyosohan berasatas nama Ni Nyoman Setiari/ Buku TanahNo.476)Halaman 3 dari 70 Putusan Perdata Nomor 233/Pdt/2017/PT.DPS10.11.Sebelah Selatan : Pegadaian HP dan Laptop, Toko Mataram, TokoSahabat, Kantor Notaris Nyoman Suhardana,Ardana Cell, Ketut = Harjani (Alm)/ tukang jahit,toko mainan Han Toys, Rumah Ketut Cipta (alm),Ruko Ngh Nganti (alm), Rumah Gung Sandi
1.Nyonya Ipit Patimah
2.Tuan Muslim
3.Tuan Ishak
4.Nyonya Neneng Nuriah
5.Tuan Muhammad Imam Nurjaeni
6.Nyonya Nuraini
7.Nyonya Nurhasanah
8.Nyonya Nurhayati
Tergugat:
1.PT DUTA PERTIWI TBK
2.Kantor Pertanahan Kota Admistratif Jakarta Pusat
240 — 671
SUBUR XI325 4 11 LIEASMAD 51.920 31/07/1996 GG SUBUR XI/9326 4 11 WENDERI THENU 77.670 28/07/1997 JL. SUBUR UJUNG GG. XI/10327 4 11 DEDI ROHADI 116.390 06/08/2003 GANG SUBUR XI NO.8328 4 11 H.ANAN 74.890 23/02/2005 GANG SUBUR XIl Halaman 54 Putusan Nomor : 549/Pdt.G/2018/PN Jkt. Pst 329 4 11 UDJANG 30.000 22/06/1995 GG. SUBUR XI330 4 11 THIO HENDRY 21.080 28/07/1997 GG. SUBUR XI331 4 11 LIANA 21.040 28/05/1996 GG SUBUR XI332 4 11 YATI 37.100 20/05/1996 GG.