Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2022 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 10-02-2023
Putusan PN MALINAU Nomor 74/Pid.B/2022/PN Mln
Tanggal 25 Januari 2023 — Penuntut Umum:
1.Slamet Riyono, S.H., M.H.
2.Romel Tarigan, SH
Terdakwa:
1.ABD KADIR MOHD DASI Bin MOHAMMAD DASI
2.MARKUS Als MARKO Anak Dari CRISPINUS PIRA
3.MUH MAHATHIR Als ASRUL Bin ASAR
7022
  • Als Marko Anak Dari Crispinus Pira dan Terdakwa 3 Muh Mahathir Als Asrul Bin Asar dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar baju kemeja lengan panjang warna putih yang terdapat tulisan wendya