Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-10-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 16-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1444/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 17 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
3012
  • Menetapkan Penggugat WENKAMDI bin ALI sebagai pemegang hak Hadhanah (pengasuhan dan pemeliharaan) anak yang bernama MEI LIN TEJA DWI LESTARI yang lahir di Balikpapan tanggal 18 Desember 2000;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah).