Ditemukan 2 data
9 — 8
Memberi izin kepada Pemohon (Dedek Putra bin Erman Pasaribu) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Wennika Putri binti Bustari) di hadapan sidang Pengadilan Agama Batam ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1221.000,- ( satu juta dua ratus dua puluh satu ribu Rupiah);
10 — 7
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Dedek Putra bin Erman Pasaribu) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Wennika Putri binti Bustari) di hadapan sidang Pengadilan Agama Batam ;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah