Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2018 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 07-02-2019
Putusan PA BATAM Nomor 1320/dt.G/2018/PA.Btm
Tanggal 31 Januari 2019 — pemohon vs termohon
98
  • Memberi izin kepada Pemohon (Dedek Putra bin Erman Pasaribu) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Wennika Putri binti Bustari) di hadapan sidang Pengadilan Agama Batam ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1221.000,- ( satu juta dua ratus dua puluh satu ribu Rupiah);
Register : 16-08-2018 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 07-02-2019
Putusan PA BATAM Nomor 1320/Pdt.G/2018/PA.Btm
Tanggal 31 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
107
  • 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Dedek Putra bin Erman Pasaribu) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Wennika Putri binti Bustari) di hadapan sidang Pengadilan Agama Batam ;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah