Ditemukan 1 data
23 — 8
Haryoto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Maria binti Wensir) di depan sidang Pengadilan Agama Padang;
3. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 420.000,00 (empatratus dua puluh ribu rupiah);