Ditemukan 1 data
3 — 3
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris dari almarhum Lutfi Prasetya Putra bin Asnan, yang telah meninggal dunia pada tanggal 29 Desember 2023 adalah :
2.1 Asnan bin Bakir, sebagai ayah kandung;
2.2 Weriyatin alias Werijatin binti Wagimin, sebagai ibu kandung;
3. Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.460.000,00 (empat ratus enam puluh