Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 27-06-2022
Putusan PN SAMPIT Nomor 160/Pid.Sus/2022/PN Spt
Tanggal 22 Juni 2022 — Penuntut Umum:
I MADE RIKA GUNADI, S.H.
Terdakwa:
SUPRIHATIN alias GUFRI bin WERIOTO Alm
4412
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Suprihatin Alias Gufri Bin Weriototersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjualNarkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama7 (tujuh) tahundan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut