Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 31-08-2020
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 332/Pid.Sus/2020/PN Sim
Tanggal 25 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
DEVICA OKTAVINIWATY, SH
Terdakwa:
Weriston Togatorop alias Weris
2812
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Weriston Togatorop alias Weris telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun;
    3. Menjatuhkan pula pidana
    Penuntut Umum:
    DEVICA OKTAVINIWATY, SH
    Terdakwa:
    Weriston Togatorop alias Weris