Ditemukan 3 data
Terdakwa:
DWIKI WENILTON BIN SYAF DANIEL
119 — 78
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DWIKI WENILTON Bin SYAF DANIEL tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 5 (lima) bulan dan denda sejumlah Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan
Dikembalikan kepada Terdakwa Dwiki Wenilton Bin Syaf Daniel.
- 1 (satu) unit Handphone Merk Iphone 11 warna putih.
- 1 (satu) unit Handphone Merek Oppo A16 warna biru.
- 1 (satu) unit Handphone Merek Samsung S22 warna hijau.
Dirampas untuk negara.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Terdakwa:
DWIKI WENILTON BIN SYAF DANIEL
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : JULI ANTORO HUTAPEA, S.H., M.H.
23 — 13
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : DWIKI WENILTON BIN SYAF DANIEL Diwakili Oleh : ADIWIDYA HUNANDIKA,SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : JULI ANTORO HUTAPEA, S.H., M.H.
1.EKA AFTARINI, S.H., M.H.
2.JULI ANTORO HUTAPEA, S.H., M.H.
3.MOHAMMAD RIFANI AGUSTAM,SH.
Terdakwa:
1.IRSYAD TAUFIQURAHMAN ALS ICAD BIN ARI FADLILA
4.LINDA PRIHANDAYANI Als ALIN RIVAI Als ABAY Binti RIVAI (ALM)
5.ANGGY NOVIANTARI alias ANI LESTARI ALS ANGI BINTI SADIKIN
83 — 57
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara DWIKI WENILTON Bin SYAF DANIEL.
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);