Ditemukan 3 data
NURMIN, S.H
Terdakwa:
Wemiton Weya
4 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Wemiton Weya, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
Penuntut Umum:
NURMIN, S.H
Terdakwa:
Wemiton Weya
Terdakwa:
WEMITON JIKWA
27 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa WEMITON JIKWA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka Umum Dengan Sengaja Melakukan Kekerasan Yang Mengakibatkan Orang Lain Luka sebagaimana dalam dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:;
- 1 (satu) buah flash disk;
- 1 (satu) buah jaket loreng coklat;
- 1 (satu) buah celana panjang jeans warna abu-abu;
- 1 (satu) buah sepatu laras warna hitam;
- 1 (satu) buah noken;
Dikembalikan kepada Saudara JAYADIN;
Dikembalikan kepada Terdakwa WEMITON
JEFRI LEO CANDRA S, S.H
Terdakwa:
WEMITON JIKWA
NamaLengkap : WEMITON JIKWA2. Tempat Lahir : Kutime3. Umur /Tanggal lahir : 20 Tahun / 2 Desember 19984. Jenis Kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat Tinggal : Kediaman Buati Distrik KarubagaKabupaten Tolikara7. Agama : Kristen Protestan8. Pekerjaan : PetaniTerdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:;1.1. Penyidik sejak tanggal 13 April 2019 sampai dengan tanggal 2 Mei 2019;2.
Menyatakan Terdakwa WEMITON JIKWA terbukti bersalah melakukan tindak pidanaDengan TerangTerangan dan Dengan Tenaga Bersama Menggunakan KekerasanTerhadap Orang atau Barang Mengakibatkan LukaLuka sebagaimana diatur dandiancam pidana menurut ketentuan Pasal 170 ayat (2) ke1 KUHP sebagaimanatersebut dalam surat dakwaan Primer Penuntut Umum;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WEMITON JIKWA berupa pidana penjaraselama 1 (Satu) Tahun dan 3 (Tiga) Bulan dikurangi sepenuhnya selama Terdakwaberada dalam tahanan;3. Menetapkan agar Terdakwa WEMITON JIKWA tetap berada dalam tahanan;4.
Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (Satu) buah flash disk;Dikembalikan kepada Saudara JAYADIN (Pegawai Bank Papua)e 1 (Satu) buah jaket loreng coklat;e 1 (Satu) buah celana panjang jeans panjang warna abuabue 1 (Satu) buah sepatu laras warna hitame 1 (Satu) buah noken;Dikembalikan kepada Terdakwa WEMITON JIKWA;5.
Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:;e 1(satu) buah flash disk;Dikembalikan kepada Saudara JAYADIN;e 1(sSatu) buah jaket loreng coklat;e 1(satu) buah celana panjang jeans warna abuabu;e 1(sSatu) buah sepatu laras warna hitam;e 1 (Satu) buah noken;Dikembalikan kepada Terdakwa WEMITON JIKWA;6.
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : AINUS WANDIK
84 — 43
WAHYU ADI dan langsungmemukul dengan menggunakan tangan kiri yang dikepal dan mengerahkan kemulut Saksi ARYAN WAHYU ADI kemudian seseorang yang tidak dikenal ikutmemukul Saksi ARYAN WAHYU ADI pada bagian wajah selanjutnya SaksiWEMITON JIKWA berlari mendekati Saksi ARYAN WAHYU ADI dan langsungmengayunkan tangan yang sudah dikepal kearah Saksi ARYAN WAHYU ADInamun Saksi ARYAN WAHYU ADI menangkis dengan tangan sehinggamengenai tangan Saksi ARYAN WAHYU ADI, kemudian Terdakwa bersamasama dengan Saksi WEMITON
JIKWA dan seseorang yag tidak dikenal terusmelakukan pemukulan terhadap Saksi ARYAN WAHYU ADI secara bergantiansehingga terjadi saling dorongmendorong kemudian Saksi WEMITON JIKWAmasih berusaha memukul Saksi ARYAN WAHYU ADI namun terhalang olehTerdakwa sehingga saksi WEMITON JIKWA mendorong Terdakwa hingga tanganterdakwa menghantam badan Saksi ARYAN WAHYU ADI sehingga saksi ARYANWAHYU ADI terlempar kebelakang kemudian Saksi ARYAN WAHYU ADImengeluarkan senjata dan melakukan tembakan peringatan ke