Ditemukan 1 data
BACHTIAR, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ALIM VENDRY Alias VENDRY
16 — 3
BK 2466 UF, dikembalikan kepada yang berhak atas nama Westerman;
- Membebankan Terdakwa untuk membayar ongkos perkara sejumlah Rp. 2.000,00,- (dua ribu rupiah);
BK 2466 UF, dikembalikan kepada yang berhak atas nama Westerman;