Ditemukan 1 data
7 — 3
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Hengki Siagian bin P Siagian) dengan Pemohon II (Wiwi Wianawati binti Tjutju Rahmat) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Agustus 2020 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibeunying Kaler Kota Bandung;
- Memerintahkan Pemohon I (Hengki Siagian bin P Siagian
) dan Pemohon II (Wiwi Wianawati binti Tjutju Rahmat) untuk mendaftarkan pernikahan tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibeunying Kaler Kota Bandung;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah);