Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2024 — Putus : 14-03-2024 — Upload : 14-03-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 212/Pdt.P/2024/PA.Badg
Tanggal 14 Maret 2024 — Pemohon melawan Termohon
73
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Hengki Siagian bin P Siagian) dengan Pemohon II (Wiwi Wianawati binti Tjutju Rahmat) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Agustus 2020 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibeunying Kaler Kota Bandung;
    3. Memerintahkan Pemohon I (Hengki Siagian bin P Siagian
    ) dan Pemohon II (Wiwi Wianawati binti Tjutju Rahmat) untuk mendaftarkan pernikahan tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibeunying Kaler Kota Bandung;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah);