Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2021 — Putus : 29-12-2021 — Upload : 30-12-2021
Putusan PN AMLAPURA Nomor 243/Pdt.G/2021/PN Amp
Tanggal 29 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1360
  • agama Hindu berdasarkan tata cara adat Bali pada tanggal 1 Juli 2011 dan telah dicatatkan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem pada tanggal 31 Desember 2012 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 742/CS/MRD/2012 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;

    4.Menetapkan kepada Tergugat untuk pengasuhanterhadap anak hasil perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang bernama:

    -I Nengah Wiatmika