Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 05-06-2023
Putusan PA GARUT Nomor 2165/Pdt.G/2023/PA.Grt
Tanggal 30 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
92
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Pebian Setia Wibhiksana bin Iwan Setiawan) terhadap Penggugat (Putri Sucia binti Dede Wawan);
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Garut Tahun Anggaran 2023;