Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2023 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PA BLITAR Nomor 3165/Pdt.G/2023/PA.BL
Tanggal 27 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1811
  • 3. Memberi izin kepada Pemohon (Luluk Widigdo bin Wibrantoro) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Hanik Habibah binti Amat Bedjan) di depan persidangan Pengadilan Agama Blitar.

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.410.000,00 (satu juta empat ratus sepuluh ribu rupiah).