Ditemukan 1 data
18 — 11
3. Memberi izin kepada Pemohon (Luluk Widigdo bin Wibrantoro) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Hanik Habibah binti Amat Bedjan) di depan persidangan Pengadilan Agama Blitar.
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.410.000,00 (satu juta empat ratus sepuluh ribu rupiah).