Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2017 — Putus : 26-07-2017 — Upload : 10-10-2017
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 171/Pid.B/2017/PN Yyk
Tanggal 26 Juli 2017 — WISMONO PANDU GURITNO Als UNON
7413
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WISMONO PANDU GURITNOAlias UNON Bin WICATUR dengan pidana penjara selama 3 (tiga)bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan denganperintah tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa :1 (Satu) buah tas ransel warna biru muda dengan tulisan Kick Denim.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    PIYEL (DPO), Terdakwa WISMONO PANDUGURITNO Alias UNON Bin WICATUR mendatangi rumah Saksi SONYWWAYA di Blunyahrejo TR IV1089 RT/RW : 13/04 Kel. Karangwaru, Kec.Tegalrejo, D.. Yogyakarta dan terjadi lagi adu mulut dengan Saksi SONYWNAYA, kemudian tibatiba Terdakwa WISMONO PANDU GURITNOHal.3 dari 24 Hal. PUTUSAN. Nomor : 171/Pid.B/2017/PN YykAlias UNON Bin WICATUR memukul Saksi SONY WWAYA dengan tangansebanyak satu kali mengenai rahang bagian kiri. Selanjutnya Sdr.
    PIYEL (DPO), Terdakwa WISMONO PANDUGURITNO Alias UNON Bin WICATUR mendatangi rumah Saksi SONYWWAYA di Blunyahrejo TR 1/1089 RI/RW : 13/04 Kel. Karangwaru, Kec.Tegalrejo, D.l. Yogyakarta dan terjadi lagi adu mulut dengan Saksi SONYWNAYA, kemudian tibatiba Terdakwa WISMONO PANDU GURITNOAlias UNON Bin WICATUR memukul Saksi SONY WWAYA dengan tangansebanyak satu kali mengenai rahang bagian kiri. Selanjutnya Sdr.
    PIYEL (DPO), Terdakwa WISMONO PANDU GURITNOAlias UNON Bin WICATUR mendatangi rumah Saksi SONY WUAYA diBlunyahrejo TR 1/1089 RTI/RW : 13/04 Kel. Karangwaru, Kec. Tegalrejo,D..
    PNEL (DPO), TerdakwaWISMONO PANDU GURITNO Alias UNON Bin WICATUR mendatangirumah Saksi SONY WUAYA di Blunyahrejo TR 1/1089 RT/RW : 13/04 Kel.Karangwaru, Kec. Tegalrejo, D.l.
Upload : 16-07-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 289/Pid.B/2014/PN Smg
DAVIT EDI KUNCORO Bin PURBINANTO
316
  • UngaranDiserahkan kepada terdakwa untuk dikembalikan kepada WICATUR PUJI UTAMI;6.
    Ungaran dikembalikan kepada yangberhak yaitu WICATUR PUJI UTAMI;Menimbang, oleh karena Terdakwa terbukti bersalah dan akan dijatuhi pidana, makasesuai ketentuan Pasal 222 ayat (1) KUHAP biaya perkara dibebankan kepada Terdakwa;Memperhatikan ketentuan Pasal 363 ayat (1) Ke4 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHPdan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
    UngaranDiserahkan kepada terdakwa untuk dikembalikan kepada WICATUR PUJI UTAMI;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000, (lima ribu)rupiah;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriSemarang pada hari KAMIS, 12 Juni 2014 oleh kami H.
Register : 20-06-2022 — Putus : 07-07-2022 — Upload : 07-07-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 2981/Pdt.G/2022/PA.Sby
Tanggal 7 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2813
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Dedy Priyo Wicatur Indra, St Bin Soewito, Ba) terhadap Penggugat (Dwi Kusuma Yuniarti, St binti M.
    Yanto);
  • Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Avrila Nafeeza Putri binti Dedy Priyo Wicatur Indra, ST, Lahir 21 April 2010 (umur 12 tahun) berada dalam asuhan (Hadhanah) Penggugat sebagai ibunya dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat untuk mengunjungi ataupun mengajak kedua anaknya tersebut dalam waktu tertentu untuk mencurahkan kasih sayang ayah kepada anaknya;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga
Register : 13-10-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan PA SIDOARJO Nomor 3780/Pdt.G/2020/PA.Sda
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
131
  • M E N G A D I L I

    Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Dwi Tunggal Trimo bin Sumiharjo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Wicatur Ambarsani binti Karnoto) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo ;

    Dalam Rekonvensi;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebahagian;
    2. Menghukum Tergugat untuk memberikan kepada Penggugat berupa;