Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2015 — Putus : 16-08-2016 — Upload : 16-03-2017
Putusan PN MALANG Nomor 171/PDT.G/2015/PN Mlg
Tanggal 16 Agustus 2016 — NYONYA WIDARTATIK, BBA
14416
  • NYONYA WIDARTATIK, BBA
    PUTUSANNomor 171/PDT.G/2015/PN MigDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan memutus perkaraperkara perdata gugatan pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara :NYONYA WIDARTATIK, BBA, pekerjaan mengurus rumah tangga, beralamatdi Jl. Akim Kayat 7/40 Desa Sukorame Kec./Kab.Gresik.Untuk selanjutnya disebut sebagai.....PENGGUGAT;Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya yang bernamaH.M.
    Fotocopy Surat Tanda Bukti Lapor no : LP/504/V/2013/JATIM/RES Mlg Kotatanggal 03 Mei 2013 pelapor Widartatik, diberi tanda bukti P2;3. Fotocopy Akta Jual Beli no : 110/2009 tanggal 6 Juli 2009 dibuat olehNotaris/PPAT H. Subandi, SH, diberi tanda bukti P3;4. Fotocopy dari fotocopy Surat Pengikatan Jual Beli No : 014/DAN NSR.SPJBSPJB/III/2009 tanggal 27 Maret 2009 yang dibuat oleh PT. Dewata AbdiNusa, diberi tanda bukti P4;5.
    Widartatik; Bahwa saksi tidak melihat pada saat Penggugat dan Tergugat menandatangani akte jual beli; Bahwa saksi tidak pernah mendengar bahwa Penggugat dan Tergugat membuat Akte Jual Beli tahun 2012 atas obyek yang sama di hadapanNotaris Nunik Indah Rini;Halaman 37 dari 60 halaman Putusan Nomor 171/Padt.G/2015/PN MigAtas keterangan saksi, Penggugat dan Para Tergugat akanmenanggapi dalam kesimpulan;.
    NURCAHYO:Bahwa saksi kenal dengan Penggugat, dan Tergugat , tidak kenaldengan Tergugat Il, Tergugat Ill, Tergugat IV, Tergugat V dan TurutTergugat dan tidak ada hubungan keluarga dan pekerjaan denganPenggugat dan Para Tergugat dan Turut Tergugat;Bahwa saksi bekerja di Perumahan Nirwana Sulfat sebagai petugaskeamanan sejak tahun 2008 sampai dengan sekarang;Bahwa dahulu saksi digaji olen PT Dewata Abdi Nusa sekarang saksidigaji oleh warga Perumahan Nirwana Sulfat;Bahwa saksi kenal dengan Penggugat Ibu Widartatik
    Dewa PutuRaka Wibawa, yang didukung dengan bukti P5, P6 dan P7 berupa kuitansikuitansi pembayaran yang telah diterima oleh Drs Putu Raka Wibawa (Tergugat1) dari Widartatik, BBA (Penggugat) telah ternyata bahwa Penggugat sudahHalaman 51 dari 60 halaman Putusan Nomor 171/Pdt.G/2015/PN Migmelunasi kewajibannya kepada Tergugat berupa uang muka, penambahanmutu bangunan dan pelunasan atas rumah dan bangunan yang terletak diPerumahan Nirwana Sulfat Residence Blok A28, Kel.
Putus : 06-08-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1574 K/Pdt/2019
Tanggal 6 Agustus 2019 — Nyonya WIDARTATIK, BBA. VS I DEWA PUTU RAKA WIBAWA, DKK
3618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nyonya WIDARTATIK, BBA. VS I DEWA PUTU RAKA WIBAWA, DKK
    PUTUSANNomor 1574 K/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara antara:Nyonya WIDARTATIK, BBA., bertempat tinggal di Jalan AkimKayat 7/40, Desa Sukorame, Kecamatan/Kabupaten Gresik,dalam hal ini memberi kuasa kepada H.M.
Register : 16-09-2014 — Putus : 05-01-2015 — Upload : 12-02-2015
Putusan PN MALANG Nomor 512/PID.B/2014/PN.MLG
Tanggal 5 Januari 2015 — Drs. DEWA PUTU RAKA WIBAWA
8518
  • Terdakwa, sertifikat no. 4768 antara saksi Widar Tatik, BBAselaku pembeli dan terdakwa selaku penjual dengan Akta Jual Beli no.17/2012 dihadapanNotaris Nunik Indah Rini, SH di Jl.Perunggu no.20 Kota Malang.e Merasa dipermainkan karena sertifikat tersebut tidak juga diserahkan pada saksi WidarTatik, BBA, akhirnya pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2013 saksi Widar Tatik, BBAmendatangi BPN (Badan Pertanahan Nasional) Malang dan ternyata sertifikat tanah tersebutsudah berubah menjadi atas nama Sugeng
    Sugeng Triwiarso selaku pembeli dengan Akta Jual Belinomor 145 tahun 2012 tanggal 19 September 2012 dihadapan Notaris Tuminem, SH telahmendatangkan kerugian bagi saksi Widartatik, BBA selaku pembeli tanah dan rumah yangterletak di Perum Nirwana Sulfat Residence A 28 Kota Malang yang telah dibelinya sejaktanggal 27 Maret 2009, dengan nilai kerugian sebesar Rp. 300.000.000, (tiga ratus jutarupiah) atau sertifikat rumah hak milik nomor 4768.e Bahwa terdakwa sebagai developer Perum Graha Dewata dan Perum
    Terdakwa, sertifikat no. 4768 antara saksi Widar Tatik, BBAselaku pembeli dan terdakwa selaku penjual dengan Akta Jual Beli no.17/2012 dihadapanNotaris Nunik Indah Rini, SH di Jl.Perunggu no.20 Kota Malang.Merasa dipermainkan karena sertifikat tersebut tidak juga diserahkan pada saksi WidarTatik, BBA, akhirnya pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2013 saksi Widar Tatik, BBAmendatangi BPN (Badan Pertanahan Nasional) Malang dan ternyata sertifikat tanah tersebutsudah berubah menjadi atas nama Sugeng Triwiarso
    Terdakwa, sertifikat no. 4768 antara saksi WidarTatik, BBA selaku pembeli dan terdakwa selaku penjual dengan Akta Jual Belino.17/2012 dihadapan Notaris Nunik Indah Rini, SH di Jl.Perunggu no.20 Kota Malang.Merasa dipermainkan karena sertifikat tersebut tidak juga diserahkan pada saksi WidarTatik, BBA, akhirnya pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2013 saksi Widar Tatik, BBAmendatangi BPN (Badan Pertanahan Nasional) Malang dan ternyata sertifikat tanahtersebut sudah berubah menjadi atas nama Sugeng Triwiarso