Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2016 — Putus : 22-06-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan PN MALANG Nomor 253/Pid.Sus/2016/PN.MLG
Tanggal 22 Juni 2016 — WAHYU PRAWITO bin AGUS WAHYU WIDEGDO
182
  • Menyatakan Terdakwa WAHYU PRAWITO bin AGUS WAHYU WIDEGDO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak Menguasai, Narkotika Golongan I Bukan Tanaman 2. Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa WAHYU PRAWITO bin AGUS WAHYU WIDEGDO dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan Denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah)Subsider 6 (enam) bulan penjara ; 3.
    WAHYU PRAWITO bin AGUS WAHYU WIDEGDO
    Jaksa Penuntut Umum atas pembelaan Terdakwa secaralisan menyatakan tetap pada Tuntutannya semula ;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum didakwa telah melakukantindak pidana sebagai berikut :Dakwaan :Bahwa ia terdakwa WAHYU PRAWITO bin AGUS WAHYU WIDEGDO padahari Selasa tanggal 9 Februari 2016 sekira pukul 20.30 Wib atau setidaktidaknyapada waktu lain yang masih termasuk dalam bulan Februari tahun 2016, bertempatdidepan Gang JI. Andalas, Kec.
    MlgBahwa terdakwa WAHYU PRAWITO bin AGUS WAHYU WIDEGDO padahari Selasa tanggal 9 Februari 2016 sekira pukul 20.30 Wib bertempat didepanGang JI. Andalas, Kec.
    Dan selama dalam Pemeriksaan PersidanganTerdakwa WAHYU PRAWITO bin AGUS WAHYU WIDEGDO menjawab denganlancar dan baik ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatas Unsur Pertamatelah terbukti ;Ad. 2. Unsur Tanpa Hak Atau Melawan Hukum ;Menimbang, bahwa Perbuatan Melawan WHukum (wederrechtelitjk)berdasarkan Ajaran Ilmu Hukum (doktrin), dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu melawanhukum dalam arti formil dan melawan hukum dalam arti materil.
    Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa WAHYU PRAWITO bin AGUSWAHYU WIDEGDO dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan Dendasebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah)Subsider 6 (enam) bulanpenjara ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 10-02-2016 — Putus : 22-06-2016 — Upload : 10-03-2017
Putusan PN MALANG Nomor 253/Pid.B/2016/PN.MLG
Tanggal 22 Juni 2016 — WAHYU PRAWITO bin AGUS WAHYU WIDEGDO
245
  • Menyatakan Terdakwa WAHYU PRAWITO bin AGUS WAHYU WIDEGDO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak Menguasai, Narkotika Golongan I Bukan Tanaman 2. Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa WAHYU PRAWITO bin AGUS WAHYU WIDEGDO dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan Denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah)Subsider 6 (enam) bulan penjara ; 3.
    WAHYU PRAWITO bin AGUS WAHYU WIDEGDO
    Jaksa Penuntut Umum atas pembelaan Terdakwa secaralisan menyatakan tetap pada Tuntutannya semula ;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum didakwa telah melakukantindak pidana sebagai berikut :Dakwaan :Bahwa ia terdakwa WAHYU PRAWITO bin AGUS WAHYU WIDEGDO padahari Selasa tanggal 9 Februari 2016 sekira pukul 20.30 Wib atau setidaktidaknyapada waktu lain yang masih termasuk dalam bulan Februari tahun 2016, bertempatdidepan Gang JI. Andalas, Kec.
    MlgBahwa terdakwa WAHYU PRAWITO bin AGUS WAHYU WIDEGDO padahari Selasa tanggal 9 Februari 2016 sekira pukul 20.30 Wib bertempat didepanGang JI. Andalas, Kec.
    Dan selama dalam Pemeriksaan PersidanganTerdakwa WAHYU PRAWITO bin AGUS WAHYU WIDEGDO menjawab denganlancar dan baik ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatas Unsur Pertamatelah terbukti ;Ad. 2. Unsur Tanpa Hak Atau Melawan Hukum ;Menimbang, bahwa Perbuatan Melawan WHukum (wederrechtelitjk)berdasarkan Ajaran Ilmu Hukum (doktrin), dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu melawanhukum dalam arti formil dan melawan hukum dalam arti materil.
    Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa WAHYU PRAWITO bin AGUSWAHYU WIDEGDO dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan Dendasebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah)Subsider 6 (enam) bulanpenjara ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 31-03-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN MALANG Nomor 150/Pid.Sus/2021/PN Mlg
Tanggal 19 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD FAISAL RISKI, SH
Terdakwa:
WAHYU PRAWITO bin AGUS WAHYU WIDEGDO
173
    1. Menyatakan terdakwa WAHYU PRAWITO bin AGUS WAHYU WIDEGDO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menerima, menjadi perantara dalam jual beli, dan menyerahkan Narkotika Golongan I yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram DAN tanpa hak atau melawan hukum
    Penuntut Umum:
    MUHAMMAD FAISAL RISKI, SH
    Terdakwa:
    WAHYU PRAWITO bin AGUS WAHYU WIDEGDO
    Nama lengkap : Wahyu Prawito Bin Agus Wahyu Widegdo;. Tempat lahir : Malang;. Umur/Tanggal lahir : 28 tahun / 22 April 1993;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Jl. Simpang Sukun Timur RT/RW. 012/004 Kel.Sukun Kec. Sukun Kota Malang;. Agama : Islam;. Pekerjaan : Karyawan Swasta;Terdakwa Wahyu Prawito Bin Agus Wahyu Widegdo ditahan dalam tahananrutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 19 November 2020 sampai dengan tanggal 8Desember 2020.
    dilakukan bersama denganrekan saksi QOSIM RIYADI.Bahwa penangkapan terhadap Terdakwa WAHYU PRAWITO bin AGUSWAHYU WIDEGDO tersebut dilakukan pada hari Kamis tanggal 19November 2020 sekira pukul 00.15 WIB di depan rumah Jl.
    Klojen Kota Malang.Halaman 9 dari 42 Putusan Nomor 150/Pid.Sus/2021/PN MIigBahwa sebelumnya tidak kenal dengan Terdakwa, namun dirinyamengetahui setelan melakukan interogasi secara lisan terhadapTerdakwa WAHYU PRAWITO bin AGUS WAHYU WIDEGDO dan tidakmempunyai hubungan apapun dengan Terdakwa tersebut.Bahwa dirinya melakukan penangkapan terhadap Terdakwa WAHYUPRAWITO bin AGUS WAHYU WIDEGDO kemudian melakukanpenggeledahan terhadap Terdakwa dan menemukan 1 (satu) bungkuskertas berisi 1 (Satu) plastik
    dilakukan bersama denganrekan saksi ATOK TRIWIJAYANTO.Bahwa penangkapan terhadap Terdakwa WAHYU PRAWITO bin AGUSWAHYU WIDEGDO tersebut dilakukan pada hari Kamis tanggal 19November 2020 sekira pukul 00.15 WIB didepan rumah Jl.
    WIDEGDO dilakukan berdasarkan penangkapan MOHAMMADSYAHRUL IBAD Als.
Register : 31-03-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN MALANG Nomor 150/Pid.Sus/2021/PN Mlg
Tanggal 19 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD FAISAL RISKI, SH
Terdakwa:
WAHYU PRAWITO bin AGUS WAHYU WIDEGDO
108
    1. Menyatakan terdakwa WAHYU PRAWITO bin AGUS WAHYU WIDEGDO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menerima, menjadi perantara dalam jual beli, dan menyerahkan Narkotika Golongan I yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram DAN tanpa hak atau melawan hukum
    Penuntut Umum:
    MUHAMMAD FAISAL RISKI, SH
    Terdakwa:
    WAHYU PRAWITO bin AGUS WAHYU WIDEGDO
Register : 13-01-2023 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 08-02-2023
Putusan PA MALANG Nomor 178/Pdt.G/2023/PA.MLG
Tanggal 8 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
239
  • Widegdo);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.135.000,00 (satu juta seratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Putus : 22-03-2013 — Upload : 18-12-2014
Putusan PN TUBAN Nomor 17/Pdt.G/2012/PN.Tbn
Tanggal 22 Maret 2013 — Hj. Dra. HAENY RELAWATI R.W., M.Si(P)
. DEWI FATIMAH, S.H. (T.I)
NURUL YAKIN, S.H. (T.II)
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TUBAN(Trt. T)
495383
  • 2006, luas 26994 m2, yang dikeluarkan oleh Kantor PertanahanKabupaten Tuban, tertanggal 16 Januari 2006, selanjutnya diberi tanda P19 ;Photo copy Sertipikat Hak Pakai No. 07 Desa Magersari, atas nama pemenang HakPemerintah Kabupaten Tuban, Surat Ukur tgl. 22032006, No. 41/ Magersari/ 2006,luas 19050 m2, yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban,tertanggal 29 Januari 2006, selanjutnya diberi tanda P20 ;Photo copy Surat Perjanjian Nomor 29, antara Haji Ali Hasan dengan Heri PurnomoEko Widegdo