Ditemukan 2 data
65 — 15
Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas makapermohonan Pemohon beralasan hukum dan telah memenuhi persyaratanalternatif, serta mempunyai bukti yang cukup untuk melakukan poligami sesuaiPasal 4 ayat (2) huruf (a) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, dan telahmemenuhi syaratsyarat kumulatif sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, sehingga dapat dikabulkan dengan memberi izinkepada Pemohon untuk untuk beristeri lebih dari seorang dengan seorangperempuan bernama Yani Widharetno
81 — 16
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon (Andi Yuni Dwi Nurcahya, SE. bin Poniran) untuk menikah lagi (poligami) dengan calon istri kedua bernama Yanni Widharetno binti Badarudin ;
- Menyatakan bahwa harta-harta berupa:
3.1. Usaha Pembuatan tempe kedelai yang terletak di Turi Rt 05, Desa Sumberagung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul;
3.2.