Ditemukan 4 data
112 — 37
KUNCORO SIGIT WIDHIYONO ;Bahwa saksi sudah lama kenal dengan Pemohon karena saksi sebagaiteman sejak kecil.Bahwa Pemohon adalah penduduk dan bertempat tinggal di JalanBambang Sugeng Nomor 35 Rt.001 Rw.002, Kelurahan Semarang,Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara ;Bahwa nama lbu Pemohon Go Lanywati dulu bernama Gouw Kim Lan dannama ayahnya Louw Abadi dulu bernama Lauw Wai HungBahwa Pemohon dilahirkan di Banjarnegara pada tanggal 29 Januari1955;Bahwa benar Pemohon sudah memiliki Akta Kelahiran
Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinanpenetapan pengadilan negeri oleh Penduduk ;(3) Berdasarkanlaporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), PejabatPencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipildan kutipan akta Pencatatan Sipil ;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya Pemohontelah mengajukan alat bukti berupa bukti surat tertanda P1 sampai dengan P.7serta Saksisaksi yang masingmasing bernama SAEFUDIN HAMZAH danKUNCORO SIGIT WIDHIYONO
17 — 2
- Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan PermohonanPemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Fajar Pryambodo bin Agung Widhiyono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Meyrati Sartika binti Narsan) di depan sidang Pengadilan Agama Cikarang;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp1.120.000,00
8 — 0
Saksi Nama Agung Widhiyono bin Dono Prasetyo, umur 45 tahun,agama Nasrani, pendidikan SLTA, pekerjaan karyawan swasta,bertempat tinggal di Jalan PramukaGang H.Siun no.42. Rt.006.
17 — 1
Soekirdjan/Soekierdjan, anak kandung laki-laki;
- Menetapkan ahli waris almarhum Rifaie bin Soekirdjan/Soekierdjan yang telah meninggal dunia pada tanggal 09 Mei 2010 adalah:
- Wahyudi Slamet bin Rifaie, anak kandung laki-laki;
- Sri Wahyuni Rahajoe binti Rifaie, anak kandung perempuan;
- Tri Wahyu Hariati binti Rifaie, anak kandung peremuan;
- Endah Wahyuningsih binti Rifaie, anak kandung perempuan;
- Wahyu Widhiyono