Ditemukan 3 data
10 — 3
Menyatakan bahwa pewaris(Bambang Widiadana K alias Bambang Widiadana Kurniawan bin M. Witono)telah meninggal dunia pada tanggal 24 Juli 2021;
3. Menetapkan sebagai hukum bahwa:
3.1. Yusnarti binti BGD M Halis alias Marah Halis binti R. Moeljono (isteri);
3.2.
Shabrina Nurul Izzanisa binti Bambang Widiadana K alias Bambang Widiadana Kurniawan (anak Kandung).
3.3.Ghina Nisa Salsabiela binti Bambang Widiadana K alias Bambang Widiadana Kurniawan (anak kandung).
adalah ahli waris darialmarhum Bambang Widiadana K alias Bambang Widiadana Kurniawan .
4.
7 — 0
tanggal 22 Februari 2017 telahmengajukan halhal sebagai berikut:Bahwa antara Pemohon dengan Termohon telah terjadi ikatan perkawinansecara Agama Islam yang diselenggarakan di Kantor urusan AgamaKecamatan Nusawungu pada tanggal 3 NOVEMBER 2012 dan tercatatdalam register buku nikah Pemohon No . 834/016/X//2012.Bahwa sebelum menikah setatus Pemohon jejaka sedangkan Termohonperawan dan setelah menikah telah melakukan hubungan kelamin denganbaik sebagai mana suami istri dan telah mempunyai anak TANIA WIDIADANA
1.GEDE ARTA WINAYA
2.KADEK BUDIANI
20 — 8
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin Dispensasi Kawin kepada para Pemohon untuk menikahkan anak yang masih dibawah umur bernama LUH TINA ARIANI dengan GEDE SITA WIDIADANA ;
- Memerintahkan para pemohon untuk melaporkan permohonan