Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2014 — Putus : 06-10-2014 — Upload : 11-11-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 640 / Pid.Sus / 2014 / PN Dps
Tanggal 6 Oktober 2014 — I GUSTI NGURAH AGUNG WIDIANINGRAT
2919
  • Menyatakan terdakwa I Gusti Ngurah Agung Widianingrat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana niaga tanpa ijin usaha niaga ; ----------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama :5 (lima) Bulan;----------------------------------------------------3.
    I GUSTI NGURAH AGUNG WIDIANINGRAT
    PUTUSANNomor 640 / Pid.Sus / 2014 / PN DpsDEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa telah menjatunkan putusan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa : Gusti Ngurah Agung Widianingrat, tempat/tg! lahir, Denpasar/ 22 April1980, umur 34 tahun, jenis kelamin lakilaki, KebangsaanIndonesia, alamat Br.
    nnn nnn nnn nnn nn nn een nn ne nnn nnn n nn cence nnne=Setelah mendengar tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum yangpada pokoknya berpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan danHal. 1 dari 26 hal putusan perkara pidana Nomor 640/Pid.Sus/2014/PN Dpsselanjutnya menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasaryang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa Gusti Ngurah Agung Widianingrat
    merasa bersalah dan menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perobuatannya tersebut;Setelah mendengar tanggapan Jaksa Penuntut Umum secara lisandi persidangan yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutanPIGaNAA Yang TElAN GiajURANNYya jana neenneeacnee enemies nnennmeieeannnnnnnaemenmnnbnininMenimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum mengajukan Terdakwake persidangan dengan dasar dakwaan telah melakukan tindak pidana, yaitusebagai berikutKesatuBahwa ia terdakwa Gusti Ngurah Agung Widianingrat
    Badung atau setidaktidaknya pada suatutempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah Hukum PengadilanNegeri Denpasar, "telah melakukan pengangkutan sebagaimana dimaksuddalam pasal 23 tanpa ijin usaha pengangkutan, perbuatan mana dilakukanoleh terdakwa dengan cara dan keadaan sebagai berikut :Bermula ketika saksi Made Sudarma bersama dengan saksi MadeDwi Endra Putra anggota Polres Badung mendapatkan informasi bahwadirumah atau di gudang milik terdakwa Gusti Ngurah Agung Widianingrat diBr.
    Badung atau setidaktidaknya pada suatutempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah Hukum PengadilanNegeri Denpasar, "telah melakukan penyimpanan sebagaimana dimaksuddalam pasal 23 tanpa ijin usaha penyimpanan, perbuatan mana dilakukanoleh terdakwa dengan cara dan keadaan sebagai berikut :Bermula ketika saksi Made Sudarma bersama dengan saksi MadeDwi Endra Putra anggota Polres Badung mendapatkan informasi bahwadirumah atau di gudang milik terdakwa Gusti Ngurah Agung Widianingrat diBr.
Putus : 11-12-2014 — Upload : 26-12-2014
Putusan PT DENPASAR Nomor 85/Pid.Sus/2014/PT.DPS
Tanggal 11 Desember 2014 — I GUSTI NGURAH AGUNG WIDIANINGRAT
7339
  • I GUSTI NGURAH AGUNG WIDIANINGRAT
    Untuk salinan resmiPUTUSANNOMOR : 85/Pid.Sus/2014/PT.DPSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : IGUSTI NGURAH AGUNG WIDIANINGRAT ; Tempat lahir : Denpasar ; Umur/Tanggal lahir : 34 Tahun/22 April 1980 ; Jenis Kelamin : Lakilaki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Banjar Sangiang, Desa Kekeran,
    Hindu ; Pekerjaan : Swasta ; Terdakwa tidak tahan : Pengadilan Tinggi tersebut; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta salinanresmi putusan Pengadilan Negeri Denpasar, tanggal 6 Oktober 2014, Nomor :640/Pid.Sus/2014/PN.Dps dalam perkara Terdakwa tersebut diatas ; Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tanggal 28Agustus 2014, No.Reg.Perk.PDM0605/DENPA.TPL/08/2014 Terdakwa didakwasebagai berikut : 2222222 KESATU :Bahwa ia terdakwa I Gusti Ngurah Agung Widianingrat
    Badung atausetidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Negeri Denpasar, "telah melakukan pengangkutan sebagaimanadimaksud dalam pasal 23 tanpa ijin usaha pengangkutan, perbuatan mana dilakukanoleh terdakwa dengan cara dan keadaan sebagai berikut :Bermula ketika saksi I Made Sudarma bersama dengan saksi I Made DwiEndra Putra anggota Polres Badung mendapatkan informasi bahwa dirumah atau digudang milik terdakwa I Gusti Ngurah Agung Widianingrat di Br.
    Badung atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasukdalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Denpasar, "telah melakukan maga ,perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara dan keadaan sebagai berikut :Bermula ketika saksi I Made Sudarma bersama dengan saksi I Made DwiEndra Putra anggota Polres Badung mendapatkan informasi bahwa dirumah atau digudang milik terdakwa I Gusti Ngurah Agung Widianingrat di Br. Sangiang, Ds.Kekeran, Kec. Mengwi, Kab.
    Menyatakan terdakwa I Gusti Ngurah Agung Widianingrat bersalah melakukantindak pidana Niaga tanpa ijin usaha miaga sebagaimana diatur dalam pasal 53 huruf dUU RI No.22 Tahun 2001 seperti dalam dakwaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Gusti Ngurah Agung Widianingrat denganpidana penjara selama 8 (delapan) bulan, dengan perintah agar terdakwa ditahan dandenda sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan ;3.
Register : 05-11-2015 — Putus : 07-01-2016 — Upload : 22-03-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 966/Pid.Sus/2015/PN Dps
Tanggal 7 Januari 2016 — I GUSTI NGURAH AGUNG WIDIANINGRAT
2616
  • Menyatakan terdakwa I GUSTI NGURAH AGUNG WIDIANINGRAT, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana melakukan kegiatan Niaga Gas Bumi tanpa dilengkapi Izin Usaha Niaga dari Pemerintah ; -------------------------------------------------------------------------------2.
    I GUSTI NGURAH AGUNG WIDIANINGRAT
    PUTUSANNomor 966/Pid.Sus/2015/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAmanos Pengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : GUSTI NGURAH AGUNG WIDIANINGRAT $;:Tempat lahir = DENPASAL f ~~ ~~~ mmm ncn inertUmurltanggal lahir : 35 tahun/ 22 April 1980 ;Jenis kelamin OeKebangsaan S IFIGIES IA 3 sesemenenneeereeemnnnnnnencmmnnn
    Menyatakan terdakwa GUSTI NGURAH AGUNG WIDIANINGRAT telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelakukan kegiatan Niaga Gas Bumi tanpa dilengkapi Izin UsahaNiaga dari Pemerintah, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 53 huruf d UU.RI Nomor : 22 tahun 2001 tentang Minyak dan GasBumi sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan, dengan masa percobaan selama 1 (satu)3.
    Demikian pula atas jawaban atau replik Jaksa Penuntut UmumTerdakwa juga mengajukan duplik yang pada pokoknya tetap pada NotaPSG laa hin Vil jenn amsee ene rreensneennmeenn ene HRnmeN Ase REHM EHR RTS SEES RSMASnoone Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kepersidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan tunggal tertanggal 26 Oktober 2015 sebagai berikut:SS~ Bahwa ia terdakwa GUSTI NGURAH AGUNG WIDIANINGRAT, pada hariSelasa Tanggal 11 Agustus 2015 sekira pukul 09.30 wita , atau setidaktidaknyadalam bulan
    Agustus tahun 2015, bertempat di sebuah gudang di Banjar Selat,Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan NegeriDenpasar, telah melakukan usaha Penyimpanan Gas Bumi tanpa dilengkapi IzinUsaha Penyimpanan dari Pemerintah, yang dilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut: 20220202 nen ne nnn n ne nnnnnnnnee Bahwa terdakwa GUSTI NGURAH AGUNG WIDIANINGRAT sejakpertengahan Juni 2015 memiliki usaha/kegiatan
    jual beli Gas LPG darihasil pemindahan Gas LPG tabung ukuran 3 kg ke tabung ukuran12 kgpada sebuah Gudang di Banjar Selat, Desa Sobangan, KecamatanMengwi, Kabupaten Badung, dengan mempekerjakan seorang karyawanyang bernama Maklon Haoteas yang bertugas melakukan pemindahanGas LPG dalam Tabung ukuran 3 Kg ke dalam Tabung Gas LPG ukuran12 Kg dengan diberikan imbalan sebesar Rp. 3.000, per tabung Gas LPGukuran 12 Kg yangdihasilkan;e Bahwa dalam melakukan usahanya tersebut terdakwa GUST N@GURAHAGUNG WIDIANINGRAT
Register : 03-07-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 12-08-2020
Putusan PA CIMAHI Nomor 676/Pdt.G/2020/PA.Cmi
Tanggal 11 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
146
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Oki Ismail bin Iwan Hermawan) kepada Penggugat (Rini Puri Widianingrat binti Ambo Tuwo);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.371.000,-(tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
Register : 07-11-2022 — Putus : 28-11-2022 — Upload : 28-11-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 911/Pdt.P/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 28 Nopember 2022 — Pemohon:
Hisrah
437
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon bertindak selaku orang tua dari anak kandungnya yang bernama Anastasia Widianingrat;
    3. Memberikan ijin kepada Pemohon bertindak untuk dan atas nama serta mewakili Anastasia Widianingrat sebagai ahli waris Mohammad Iman Widiasmoro dalam melakukan perbuatan hukum melakukan penjualan terhadap sebidang tanah sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 435, dengan luas 1.620
Register : 31-08-2015 — Putus : 20-01-2016 — Upload : 12-07-2016
Putusan PA CIKARANG Nomor 1189/Pdt.G/2015/PA.Ckr
Tanggal 20 Januari 2016 — Penggugat Tergugat
5816
  • Menjatuhkan talak satu Bain shugro Tergugat (Den Sambas bin Umar Komarudin) terhadap Penggugat (Dian Widianingrat binti E. Affandy)3.