Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BIMA Nomor 823/Pdt.G/2019/PA.Bm
Tanggal 16 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
116
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Govinda bin Rustam) terhadap Penggugat (Novi Widya Astusti alias Novi Widiastury binti Widodo Hadi Suwarno);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 486000,- ( empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah);