Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 29-05-2020
Putusan PA SUBANG Nomor 0167/Pdt.P/2017/PA.Sbg
Tanggal 14 September 2017 — Pemohon melawan Termohon
131
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Jajang Rusmana bin Taning untuk menikah dengan seorang perempuan bernama Widiatur Rohimat binti Acep Rohimat di wilayah hukum Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciater Kabupaten Subang ;

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp.166.000 (seratus enam puluh enam ribu rupiah) ;

Register : 16-08-2017 — Putus : 05-10-2017 — Upload : 13-05-2019
Putusan PA SUBANG Nomor 0166/Pdt.P/2017/PA.Sbg
Tanggal 5 Oktober 2017 — Pemohon melawan Termohon
70
  • 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;

    2. Memberi dispensasi kepada Widiatur Rohimat binti Acep Rohimat untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Jajang Rusmana bin Taning ;

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 181.000,- (seratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;

Register : 14-06-2023 — Putus : 20-06-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 128/Pdt.P/2023/PN Lsk
Tanggal 20 Juni 2023 — Pemohon:
MUZAKIR
135
  • Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki perbaikan/ perubahan Data Pemohon dan anak Pemohon :

    • Kartu Keluarga (KK) dengan No : 1108140211060935, dan Data Pada Kutipan Akte Kelahiran Anak Pemohon No. 1108-LT-26012021-0029, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Tertanggal : 25-01-2021, Atas Nama Anak Pemohon : WIDIATUR RAHMAH, Tempat / Tanggal
    Lahir : ACEH UTARA / 28-09-2017, diubah MENJADI Atas Nama : WIDIATUR RAHMAH, Tempat / Tanggal Lahir : ACEH UTARA / 28-09-2016, Jenis Kelamin : Perempuan, Agama : Islam, Alamat : Gp.