Ditemukan 1 data
Pantun Marojahan Simbolon,SH
Terdakwa:
HANDY WIDICDA Alias HANS
31 — 7
HANDY WIDICDA als. HANS
- 14 (empat belas) examplar berupa Bon Penjualan, tanda terima bon penjualan, Surat Jalan, Bukti Tranfer dari toko-toko uang yang tidak disetor oleh tersangka bernama HANDY WIDICDA als.
-(sepuluih juta rupiah) yang tidak disetorkan oleh tersangka HANDY WIDICDA als. HANS
- 1 (satu) lembar bukti tanda penerimaan penagihan tanggal 24 Nopember 2021, 1 (satu) lembar bukti tranfer Livin by Mandiri tanggal 20 Desember 2021 a.n. DEWI SARTIKA ke rekening STEFANNY sebesar Rp. 15.000.000, dari toko Laris Mar di Rantau Prapat sebesar Rp. 15.000.000.-(lima belas juta rupiah).
FRANSISCUS ke rekening HANDY WIDICDA sebesar Rp. 5.900.720 dari toko Onma di Sibolga.
- 1 (satu) lembar bon / faktur tanggal 11 September 2021, 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 20 September 2021 a.n. H ZULKIFLI ke STEFANNY sebesar Rp. 5.500.000, 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 27 September 2021 a.n H.
HANDY WIDICDA sebesar Rp. 5.000.000 dari toko Aria Usaha di Banda Aceh.
- 1 (satu) lembar Bon Penjualan tanggal 30 Desember 2020, 1 (satu) lembar sales order tanggal 16 Januari 2021 1 (satu) lembar tanda bukti pembayaran tanggal 30 Desember 2021 dari toko Istana Kado di Jenib Aceh Pidie telah membayar secara tunai sebesar Rp. 5.148.000.-(lima juta seratus empat puluh delapan ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar bon / faktur tanggal 06 Juli 2021 dengan jumlah Rp. 24.929.280, 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 01 Agustus 2021 penerima HANDY WIDICDA sebasar 18.259.000, 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 17 November 2021 ke Rek a.n. HANDY WIDICDA sebesar 6.670.000 dari toko Tuah Mudi di Uleegle.
- 1 (satu) lembar bon penjualan tanggal 21 April 2021 seharga Rp. 5.888.000 dari toko Mahamerru di Lubuk Linggau sebesar Rp. 8.104.000.
Penuntut Umum:
Pantun Marojahan Simbolon,SH
Terdakwa:
HANDY WIDICDA Alias HANS