Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2020 — Putus : 23-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN BATAM Nomor 865/Pid.B/2020/PN Btm
Tanggal 23 Desember 2020 — Penuntut Umum:
HERLAMBANG ADHI NUGROHO, SH.
Terdakwa:
RIO HERDIAN MULYADI Bin DEDI MULYADI
16456
  • Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut : Bahwa Terdakwa Rio Herdian Mulyadi Bin Dedi Mulyadi bekerja selaku sales/penjualan handphone di Toko Sellindo Shop Plaza Top 100 Jodoh Blok ANo.52B Kelurahan Lubuk Baja Kota Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam miliksaksi Tri Widinoto yang memiliki tugas dan tanggung jawab menjualhandphone toko milik saksi Tri Widinoto ke area toko Handphone yangberada di Batam dengan mengantar barang pesanan konsumen/pembeli danmengambil uang penjualan
    Lubuk Baja Kota Batam miliksaksi TRI WIDINOTO yang memiliki tugas dan tanggung jawab menjualhandphone toko milik saksi TRI WIDINOTO ke area toko handphone yangberada di Batam dengan mengantar barang pesanan konsumen/pembeli danmengambil uang penjualan handphone lalu menyetorkannya ke Toko SellindoShop Plaza Top 100 Jodoh.
    Kemudian saksi YANI MULYA langsung melaporkan hal tersebutkepada saksi TRI WIDINOTO.
    ,sudah 3 (tiga) tahun; Bahwa Terdakwa telah melakukan Penggelapan yang kejadiannya pada hari Rabutanggal 12 Agustus 2020 sampai dengan Rabu tanggal 19 Agustus 2020 di TokoSellindo Shop Plaza Top 100 Jodoh Blok A No. 52 B Kelurahan Lubuk Baja,Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, kemudian yang menjadi korbannya adalahsaksi Tri Widinoto sedangkan yang melakukannya adalah Terdakwa sendiri; Bahwa Terdakwa mengenal saksi Tri Widinoto, yang mana saksi Tri Widinotomerupakan Bos Terdakwa di Toko Sellindo Shop
    dan antara Terdakwa dengansaksi Tri Widinoto tidak ada hubungan keluarga atau family; Bahwa Terdakwa bekerja sebagai Sales di Toko Sellindo Shop dari Tanggal 21 Mei2018 sampai dengan sekarang;Putusan Nomor 865/Pid.B/2020/PN BtmHalaman 19 dari 36 HalamanBahwa Tugas dan tanggung jawab Terdakwa bekerja di Toko Sellindo Shopsebagai Sales yaitu menjual Handphone milik Sellindo Shop ke area TokoHandphone yang berada di Kota Batam;Bahwa barang atau alat milik saksi Tri Widinoto yang Terdakwa gelap adakahberupa
Register : 16-03-2022 — Putus : 06-06-2022 — Upload : 07-06-2022
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 69/Pid.B/2022/PN Tpg
Tanggal 6 Juni 2022 — Penuntut Umum:
ANDRIANSYAH, SH.,MH
Terdakwa:
FIRMAN
7315
  • Maret 2021 berisiinfo total persediaan rupiah;
    -1 (satu) lembar rekap berisi nominal uang persediaan dan transaksibelanja SGD sejak tanggal 06 September 2021 s/d tanggal 10September 2021;
    -Screenshot Whatsapp antara Saudara FIRMAN dan SaudaraTONY berisi percakapan penarikan uang persediaan;
    -17 (tujuh belas) lembar bukti transaksi pengiriman uang sejaktanggal 06 September 2021 s/d tanggal 10 September 2021;
    -1 (satu) lembar screenshot percakapan di Whatsapp antaraSaudara TRI WIDINOTO
    dan Saudara TONY HARTONO berisiposisi terakhir uang persediaan milik Saudara ERWANTO AlsTOTO;
    -2 (satu) lembar screenshot percakapan di Whatsapp antaraSaudara TRI WIDINOTO dan Saudara TONY HARTONO berisi pengiriman uang dari Saudara TRI WIDINOTO ke Saudara TONYHARTONO;
    -Mutasi Rekening BCA 8890623281 An.