Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-03-2016 — Upload : 02-11-2016
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 172/Pid.B/2015/PN.Bbu.
Tanggal 2 Maret 2016 — Adi Arman Jaya Bin Widiwatoyo(Terdakwa) Dwi Nurul Fatonah, S.H.(Penuntut Umum)
660
  • Menyatakan terdakwa Adi Arman Jaya Bin Widiwatoyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana Dakwaan Kesatu;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa Adi Arman Jaya Bin Widiwatoyo dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
    Adi Arman Jaya Bin Widiwatoyo(Terdakwa)Dwi Nurul Fatonah, S.H.(Penuntut Umum)