Ditemukan 2 data
12 — 0
sesusuan, tidak ada larangan atau halangan menikah sertatelah memenuhi syaratsyarat pernikahan, baik syarat menurut ketentuanhukum Islam maupun peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa setelah pernikahan itu antara Pemohon dan Pemohon II hidupbersama sebagai suami istri hingga kini selama 42 tahun telah berhubunganlayaknya suami istri (ba'dad dukhul) dan terakhir mengambil tempat kediamandi rumah bersama sudah mempunyai 3 anak 1) Yuliatin, umur 40 tahun, 2)Mailisa, umur 34 tahun, 3) Windi Widiyanigsih
Pemohon II) dengan maskawin berupa Rp.1000, telah dibayar tunai;Yang menikahkan Mashuri sebagai Kuasa dari wali nikah tersebut;Pada saat pernikahan itu Pemohon berstatus dadi mati dan Pemohon Ilberstatus janda mati;Antara Pemohon dan Pemohon II adalah orang lain dan tidak ada hubungankeluarga;Setelah menikah itu Pemohon dan Pemohon II hidup bersama sebagai suamiistri dan terakhir bertempat tinggal di rumah bersama sudah mempunyai 3 anak1) Yuliatin, umur 40 tahun, 2) Mailisa, umur 34 tahun, 3) Windi Widiyanigsih
Salinan Penetapan Nomor 1572/Pdt.P/2021/PA.Jr Setelah menikah Pemohon dan Pemohon II hidup bersama sebagai suami istridan terakhir bertempat tinggal di rumah bersama sudah mempunyai 3 anak 1)Yuliatin, umur 40 tahun, 2) Mailisa, umur 34 tahun, 3) Windi Widiyanigsih, umur22 tahun; Saksi tahu selama ini Pemohon hanya mempunyai seorang istri yaituPemohon II dan Pemohon II hanya mempunyai seorang suami yaitu Pemohon ;Bahwa selanjutnya Para Pemohon menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu apapun dan mohon
BAMBANG PRASETYO SH
Terdakwa:
TRI HARYANTO Als MAULANA Bin S. BAGYO.
33 — 7
- Uang tunai sebesar Rp23.000,00 ( dua puluh tiga ribu rupiah );
- 1 ( satu ) Nota Pembelian Notebook ACER AO HAPPY LNX PINK SN LUSE908007049114951601;
- 1 ( satu ) Nota Pembelian TV LED Mersk Samsung 32 Inchi No seri ZWNERBD504158L;
- 1 ( satu ) Nota pembelian Handphone Merk Samsung seri GT-E1205T warna putih IMEI 35484905213320/6;
Dikembalikan kepada Saksi Widiyanigsih;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah