Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 533/Pid.B/2021/PN Bdg
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
MAYANG HARTATI, SH
Terdakwa:
1.GAN GAN SUGANJAR BIN ALM NANO SUHERMAN
2.IMAM HAMDANI BIN WIDIYATMANTA
4610
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I Gan Gan Suganjar Bin (Alm) Nano Suherman dan Terdakwa II Imam Hamdani Bin Widiyatmanta tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dalam keadaan memberatkan";
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani

Dikembalikan Kepada Terdakwa IMAM HAMDANI BIN WIDIYATMANTA.

  1. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah).
Penuntut Umum:
MAYANG HARTATI, SH
Terdakwa:
1.GAN GAN SUGANJAR BIN ALM NANO SUHERMAN
2.IMAM HAMDANI BIN WIDIYATMANTA
Kiaracondong Kota Bandung;Islam;Buruh Harian Lepas;IMAM HAMDANI BIN WIDIYATMANTA;Cilacap;27 tahun / 01 November 1994;Lakilaki;Indonesia;JI. Sukapura No.26 Rt.009/001 Kel. Sukapura Kec.Kiaracondong Kota Bandung;Islam;Buruh Harian Lepas;Para Terdakwa ditahan dalam Tahanan Rutan, masingmasing oleh :1. Penyidik sejak tanggal 1 April 2021 sampai dengan tanggal 20 April 2021;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 21 April 2021sampai dengan tanggal 30 Mei 2021;3.
Menyatakan terdakwa GAN GAN SUGANJAR BIN (ALM) NANOSUHERMAN dan terdakwa II IMAM HAMDANI BIN WIDIYATMANTA telahbersalan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatansebagaimana yang diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHPidana dalamdakwaan kami.2.
Menyatakan barang bukti berupa :0 1 buah handphone merk OPPO AQ92 warna biru muda dengan softcasewarna hitam.Dikembalikan kepada Saksi JUWITASARI.0 1 unit sepeda motor merk Honda beat warna hitam, tahun 2018, Nopol D5657ACE, nomor rangka MH1JFZ126JK987260, nomor mesinJFZ1E2986105.Dikembalikan Kepada Terdakwa IMAM HAMDANI BIN WIDIYATMANTA.4. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, ( duaribu rupiah).
Menyatakan Terdakwa Gan Gan Suganjar Bin (Alm) Nano Suherman danTerdakwa Il Imam Hamdani Bin Widiyatmanta tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencuriandalam keadaan memberatkan";Halaman 14 dari 16 Putusan Nomor 533/Pid.B/2021/PN Bdg2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara masingmasing selama 10 (Sepuluh) bulan;3.
Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa :0 1 buah handphone merk OPPO AQ2 warna biru muda dengan softcasewarna hitam.Dikembalikan kepada Saksi JUWITASARI.0 1 unit sepeda motor merk Honda beat warna hitam, tahun 2018, NopolD5657ACE, nomor rangka MH1JFZ126JK987260, nomor mesinJFZ1E2986105.Dikembalikan Kepada Terdakwa IMAM HAMDANI BIN WIDIYATMANTA.6.
Register : 10-06-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN BANDUNG Nomor 533/Pid.B/2021/PN Bdg
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
MAYANG HARTATI, SH
Terdakwa:
1.GAN GAN SUGANJAR BIN ALM NANO SUHERMAN
2.IMAM HAMDANI BIN WIDIYATMANTA
290
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I Gan Gan Suganjar Bin (Alm) Nano Suherman dan Terdakwa II Imam Hamdani Bin Widiyatmanta tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dalam keadaan memberatkan";
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani

Dikembalikan Kepada Terdakwa IMAM HAMDANI BIN WIDIYATMANTA.

  1. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah).
Penuntut Umum:
MAYANG HARTATI, SH
Terdakwa:
1.GAN GAN SUGANJAR BIN ALM NANO SUHERMAN
2.IMAM HAMDANI BIN WIDIYATMANTA