Ditemukan 1 data
9 — 7
MENGADILI
DALAM KONPENSI :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon (Agung Susanto bin Djamianto) untuk mengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon (Selly Ros Adinda Widyamansyah Putri binti Aman Suyitno) di hadapan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
DALAM REKONPENSI :
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi (Agung Susanto bin Djamianto) untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi
(Selly Ros Adinda Widyamansyah Putri binti Aman Suyitno), sebelum pengucapan ikrar talak berupa :
2.1.Nafkah iddah Rp.4,500.000,-(Empat juta limaratus ribu rupiah);
2.2Mut ah. sebesar Rp.2.000.000,-(Dua juta rupiah);
DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :
Membebankan kepada Pemohon Konpensi/ Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp995.000,00 (sembilan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).