Ditemukan 1 data
28 — 8
RETNA WIDYANIS, untuk melakukan perbuatan hukum terhadap anaknya yang masih berusia dibawah umur tersebut;
- Memberi ijin kepada Pemohon Dr.
RETNA WIDYANIS melakukan perbuatan hukum terhadap FAEYZA ANANDA WIJAYA dan CLEMIRA AZKA WIJAYA yang masih dibawah umur untuk melakukan perbuatan hukum menjual sebidang tanah, yang terletak di di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, sebagaimana Sertifikat Hak Milik No.1954, Surat Ukur tanggal 30-11-2006, N0. 0065/TELANG/2006, luas 1347 M2 atas nama ADE PUTRA WIJAYA;
- Menetapkan biaya perkara dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.120.000,00 (Seratus dua puluh rupiah)
RETNA WIDYANIS