Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN SITUBONDO Nomor 102/Pid.B/2019/PN Sit
Tanggal 21 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
Asis Budianto, S.H., M.H.
Terdakwa:
Supandi Alias Gus Halim Bin Abdul Karim
949
  • Perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Berawal saksi korban Mimim Muhaimin terlilit hutang dan mencari cara untukmelunasi hutangnya, kemudian mencari orang pintar/dukun dan dikenalkanoleh sdri YATI kepada FANDOYO WIDYANTOK selanjutnya saksi korbanmenghubungi FANDOYO WIDYANTOK agar membantu cara melunasihutangnya; Bahwa sebelum mendatangi saksi korban terdakwa bersamasama denganSULIHAN alias GUS SOLEH (DPO), FANDOYO WIDYANTOK dan IWANalias FARUK (DPO) membagi tugas / peran
    antara lain tertakwa berperansebagai mediator atau orang yang menyiapkan segala sesuatunya untukritual penggandaan uang, seperti : batu merah delima, bunga 7 rupa, dll.FANDOYO WIDYANTOK berperan sebagai mediator atau orang yangmenjembatani / mempertemukan dengan saksi korban, FARUK (DPO)berperan sebagai ABAH FARUK yaitu orang pintar/ paranormal yang memilikiimu bisa menggandakan uang.
    SULIHAN (DPO) berperan sebagai GUSSHOLEH yaitu selaku tangan kanan / wakil dari FARUK; Bahwa selanjutnya pada tanggal 07 Juli 2019 sekira pukul 11.00WIB, FANDOYO WIDYANTOK bersama dengan terdakwa, SULIHAN aliasGUS SOLEH (DPO), dan IWAN alias FARUK (DPO) datang ke rumahSawawi (mertua saksi korban) dan ditemui oleh saksi korban, kemudianIWAN alias FARUK (DPO) mengatakan bahwa mereka bisa menggandakanuang melalui media batu merah delima yang dimiliki oleh terdakwa danterdakwa mengatakan kepada saksi
    lewat hand phoneke terdakwa agar uang tersebut bisa digandakan namun terdakwa hanyajanjijanji saja, oleh karena sebenarnya terdakwa bersamasama denganSULIHAN alias GUS SOLEH (DPO), FANDOYO WIDYANTOK, dan IWANalias FARUK (DPO) tidak bisa menggandakan uang, ucapannya hanyalahserangkaian kebohongan agar saksi korban terbujuk untuk memberikan uangtersebut kemudian saksi korban melaporkan kejadian tersebut ke MapolresSitubondo; Bahwa atas kejadian tersebut saksi korban mengalami kerugian kurang lebihsebesar
    Fandoyo Widyantok alias Antok Bin Kasan, di bawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa sekitar 1 (Satu) tahun;Bahwa awalnya saksi ditelepon oleh Yanto bahwa ada temannya mintatolong untuk dicarikan jalan pintas karena mempunyai banyaktanggungan, lalu saksi meminta untuk bertemu di Pantai BentarProbolinggo dan disana saksi bertemu dengan saksi Mimim dansuaminya yang meminta kepada saksi untuk dicarikan orang pintar yangbisa menggandakan uang;Bahwa saksi
Register : 04-11-2019 — Putus : 30-12-2019 — Upload : 07-01-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 115/Pid.B/2019/PN Sit
Tanggal 30 Desember 2019 — Penuntut Umum:
Tri Yudha Wardhana Fammi, S.H.
Terdakwa:
Fandoyo Widyanto Alias Antok Bin Kasan
9022
  • Tetap terlampir dalam berkas perkara Terdakwa Fandoyo Widyantok Alias Antok Bin Kasan;

    • Uang Tunai sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);

    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Korban Mimin Muhaimin;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);