Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-09-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 06-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 663/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 17 Oktober 2018 — Pemohon:
OSTEN WIECEN JAP
85
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan pemohon untuk seluruhnya
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaiakan nama pada Akte Kelahiran nomor 717/2000 Tanggal 20 Maret 2000 yang semula tertulis OSTEN WIECEN perbaikan/ dibetulkan menjadi OSTEN WIECEN JAP ;
    Pemohon:
    OSTEN WIECEN JAP