Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2022 — Putus : 23-09-2022 — Upload : 13-09-2023
Putusan PN KLATEN Nomor 127/Pdt.P/2022/PN Kln
Tanggal 23 September 2022 — Pemohon:
Hesti Widyawati
1518
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah perubahan nama Pemohon dari Hesti Widyawati menjadi Hesti Widyawati Wieringa;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    4. Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya;