Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2022 — Putus : 11-05-2023 — Upload : 11-05-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 3291/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 11 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
561
  • Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hak asuh (hadanah) terhadap anak Penggugat Rekonvensi bernama AILEEN MEGHAN WIEVINDA, Perempuan, lahir 16 Mei 2020, dengan perintah kepada Penggugat Rekonvensi untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Tergugat Rekonvensi untuk bertemu dan memberikan kasih sayang kepada anak tersebut dalam batas kewajaran;
5.
Menetapkan biaya anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bernama AILEEN MEGHAN WIEVINDA, Perempuan, lahir 16 Mei 2020, minimal sejumlah Rp.2.500.000.00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan;
6.