Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 10-06-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 238/Pdt.P/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 9 Juni 2021 — Pemohon:
IVI WIGUNNA SOEN
3212
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang tertulis IVI WIGUNNA SOEN, diganti menjadi IVIANI ALWIGUNNA sesuai dengan paspor dan ijazah milik Pemohon ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta cq Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta
    Pemohon:
    IVI WIGUNNA SOEN
    PENETAPANNomor 238/Padt.P/2021/PN Jkt.Utr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara permohonan pada pemeriksaan tingkat pertama telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut:IVI WIGUNNA SOEN (3172056403030002), Tempat tanggal lahir:Jakarta, 24 Maret 2003, Jenis Kelamin:Perempuan, Agama: Budha, Alamat: Pademanganll Gg. 5 No. 20 Rt/Rw 011/006 KelurahanPademangan Timur, Kecamatan Pademangan,Jakarta Utara, Kewarganegaraan
    Bahwa Pemohon adalah warga negara Indonesia berdasarkan KartuTanda Penduduk Nomor 3172056403030002 atas nama Ivi Wigunna Soen;Halaman 1 dari 7 hal, Penetapan Nomor 238/Pdt.P/2021/PN Jkt.Utr2. Bahwa Pemohon merupakan anak kandung dari pasangan suami istriAlwigunna dengan Then Sie Djoeng, berdasarkan Kutipan Akta Kelahirannomor 882/U/JP/2003 ;3.
    Pemohon khawatir terhadapperbedaan nama Pemohon saat ini antara Ivi Wigunna Soen berbedadengan yang tercatat pada paspor dan ijazah sekolah milik Pemohon yaitutertulis Iviani akan menyebabkan kesulitan hingga kegagalan Pemohonuntuk berkuliah di Singapura ;5. Bahwa atas dasar tersebut, Pemohon ingin mengganti nama Pemohonuntuk dikembalikan seperti semula, yaitu saat ini tercatat Ivi WigunnaSoen, diganti menjadi Iviani sesuai dengan paspor dan jjazah milikPemohon ;6.
    Soen ; Bahwa sekarang Pemohon hendak mengajukan permohonan ganti namadari Ivi Wigunna Soen menjadi Iviani Kembali ke nama Awal karena padawaktu mengajukan ganti nama dari Iviani menjadi lvi Wigunna Soen tanpamelihat dokumendokumen sekolahnya; Bahwa Pemohon hendak sekolah di Singapura dimana dokumen Passpornama Pemohon adalah lIviani Alwiguna dan lIjazah Pemohon tertulisnamanya Iviani ; Bahwa permohonan Pemohon untuk mengganti namanya dari IviWigunanna Soen adalah untuk kepentingan dokumendokumen
    Menetapkan dan memberi tjin Kepada Pemohon untuk mengganti namaPemohon yang tertulis IVI WIGUNNA SOEN, diganti menjadi IVIANIsesuai dengan paspor dan ijazah milik Pemohon ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatantentang perbaikan tersebut kepada Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta cq Suku Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesualdengan ketentuan perundangundangan yang berlaku;4.
Register : 28-12-2020 — Putus : 05-01-2021 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 674/Pdt.P/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 5 Januari 2021 — Pemohon:
1.ALWIGUNNA
2.THEN SIE DJUNG
3914
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Nomor : 882/U/JP/2003 atas nama Iviani yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat yang semula tertulis IVIANI, dirubah menjadi IVI WIGUNNA SOEN ;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan nama anak tersebut kepada kantor Suku Dinas Kependudukan
    Bahwa Para Pemohon bermaksud ingin menambah nama anak tersebutyang dikarenakan hanya satu suku kata, semula Iviani, dirubah menjadiIvi Wigunna Soen ;. Bahwa penambahan nama anak Pemohon tersebut didasarkan padadimasukkan nama keluarga dari Pemohon ,dan juga karena namasemula yang terlalu singkat;.
    Hakim yang menanganiPermohonan ini dapat mengabulkan Permohonan Pemohon dengan Penetapansebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;Menetapkan dan memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaikiAkta Kelahiran nomor : 882/U/JP/2003 atas nama Iviani yang dikeluarkanoleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat yangsemula tertulis IVIANI ,dirubah menjadi IVI WIGUNNA SOEN ;.
    Utr Bahwa Pemohon telah menikah dengan Then, Sie Djoeng danmempunyai satu orang anak bernama Iviani; Bahwa Para Pemohon bermaksud ingin menambah nama anak tersebutyang semula Iviani, dirubah menjadi lvi Wigunna Soen ; Bahwa penambahan nama anak Pemohon tersebut didasarkan padadimasukkan nama keluarga dari Pemohon dan juga karena nama semulayang terlalu singkat;Terhadap keterangan saksi, Pemohon menyatakan tidak keberatan.Menimbang bahwa akhirnya pemohon menyatakan tidak akanmengajukan sesuatu apapun
    UtrKependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat yang semula tertulis IVIANI,dirubah menjadi IVI WIGUNNA SOEN, adalah beralasan dan tidak bertentangandengan hukum, serta ada urgensinya, sehingga petitum angka 2 yangmemohon agar Pengadilan memberikan ijin kepada Pemohon untukmemperbaiki Akta Kelahiran Nomor : 882/U/JP/2003 atas nama lviani yangdikeluarkan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusatyang semula tertulis IVIANI, dirubah menjadi IVI WIGUNNA SOEN dapatdikabulkan;Menimbang
    Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki Akta KelahiranNomor : 882/U/JP/2003 atas nama Iviani yang dikeluarkan oleh SukuDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat yang semulatertulis IVIANI, dirubah menjadi IVI WIGUNNA SOEN ;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatantentang perubahan nama anak tersebut kepada kantor Suku DinasHalaman 5 dari 6 halaman Penetapan Nomor 674/Pat.P/2020/PN. Jkt.