Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 18-06-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 2/Pdt.G/2019/PA.Mdn
Tanggal 17 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Rezha Arsya Wigunha bin Zoel Fachri, lahir tanggal 30 November 2013, dibawah pengasuhan(hadhanah) Penggugat.
  • Memerintahkan Penggugat untuk memberikan akses yang seluas-luasnya kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut di atas.
  • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 1.156.000.00 (satu juta seratus lima puluh enam ribu rupiah).
  • Menetapkan hak asuh (hadhanah) atas anak yang bernamaRezha Arsya Wigunha, lakilaki, lahir tanggal 30 November 2013 M(umur 05 tahun) jatuh kepada Penggugat;4.