Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2021 — Putus : 23-08-2021 — Upload : 24-12-2021
Putusan PA BIMA Nomor 388/Pdt.P/2021/PA.Bm
Tanggal 23 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
390
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Rizki Yudha Wihakso bin Parno, dengan Pemohon II, Sulastri binti Suhardin, yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2020 di RT.007 RW.004 Desa O'o Kecamatan Donggo Kabupaten Bima;

    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambora Kabupaten Bima;

    4.