Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-10-2013 — Upload : 05-03-2014
Putusan PT SURABAYA Nomor 531 / PID / 2013 / PT. SBY
Tanggal 11 Oktober 2013 — HEPI WIHARSON Bin KASTAWI
6937
  • HEPI WIHARSON Bin KASTAWI
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA PENGADILAN TINGGI SURABAYA, yang memeriksa danmengadili perkara pidana dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap i HEPI WIHARSON BinKASTA WI.Tempat lahir : Lamongan ;Umur/tanggal lahir : 29 Tahun / 18 Desember 1983 ;Jenis Kelamin i Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal i Jl. Sawah Gg. 5 No. 3 PegirianSurabaya dan atau Ds. GegerKec.
    2013 s/dtanggal 27 Oktober 2013 ;PENGADILAN TINGGI tersebut ;Telah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabayatanggal 23 September 2013 Nomor : 531/PEN.MAJ/2013/PT.Sby. serta berkasperkara Nomor : 872/Pid.B/2013/PN.Sby., dan suratsurat yang bersangkutandengan perkara tersebut ;Membaca, surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KejaksaanNegeri Surabaya tertanggal 21 Maret 2013 No.Reg.Perk. : PDM275 / Epp.2 /03 / 2013, yang berbunyi sebagai berikut :KESATU :PRIMAIR :Bahwa ia terdakwa HEPI WIHARSON
    enam sentimeter ;Kelainan pada point 2a sampai 2c akibat persentuhan dengan bendatumpul ;Kelainan pada point 2d, 3b, 3c, 3e akibat persentuhan dengan benda,tajam dengan kekuatan besar (luka bacok ) ;Sebab kematian adalah luka, bacok pads kepala kanan belakang yangmengakibat kan patah tulang tengkorak disertai perdarahan dibawahselaput tebal otak dan kerusakan jaringan otak.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 340 KUHP.SUBSIDAIR....SUBSIDAIR :Bahwa ia terdakwa HEPI WIHARSON
    sedalam enam sentimeter ;Kelainan pada point 2a sampai 2c akibat persentuhan dengan bendatumpul ;Kelainan...Kelainan pada point 2d, 3b, 3c, 3e akibat persentuhan dengan benda tajamdengan kekuatan besar (luka bacok) ;Sebab kematian adalah luka, bacok pada kepala, kanan belakang yangmengakibatkan patah tulang tengkorak disertai perdarahan dibawahselaput tebal otak dan kerusakan jaringan otak ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 338 KUHP ;ATAU:KEDUA:Bahwa ia terdakwa HEPI WIHARSON
    Menetapkan Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.1.000, ( seribu rupiah ) ;Membaca, putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 24 Juli 2013Nomor : 872/Pid.B/2013/PN.Sby., yang amarnya berbunyi sebagai berikut :LsMenyatakan Terdakwa yang bernama HEPI WIHARSON Bin KASTAWItersebut di atas secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukantindak pidana PEMBUNUHAN BERENCANA ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 20 (dua puluh ) tahun ;Menetapkan
Putus : 11-03-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 122 K/Pid/2014
Tanggal 11 Maret 2014 — HEPI WIHARSON bin KASTAWI
7453 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HEPI WIHARSON bin KASTAWI
    PUTUSANNo. 122 K/Pid/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama : HEPI WIHARSON bin KASTAWI ;Tempat lahir : Lamongan ;Umur / tanggal lahir : 29 tahun / 18 Desember 1983 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Sawah Gg. 5 No. 3, Pegirian Surabayadan atau Desa Geger, Kecamatan Turi RT 004RW 003, Kabupaten Lamongan ;Agama : Islam ;Pekerjaan
    Ketua Muda Pidana No. 775/2013/S.324.TAH/PP/2013/MA tanggal 31Desember 2013 Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 60 (enam puluh) hari,terhitung sejak tanggal 16 Januari 2014 ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Surabaya karena didakwa :KESATU :PRIMAIR :Bahwa ia Terdakwa HEPI WIHARSON bin KASTAWI pada hari SENINtanggal 24 Desember 2012 sekitar pukul 23.
    benda tajam sedalam enam sentimeter ;Kelainan pada point 2a sampai 2c akibat persentuhan dengan benda tumpul ;Kelainan pada point 2d, 3b, 3c, 3e akibat persentuhan dengan benda, tajamdengan kekuatan besar (luka bacok) ;Sebab kematian adalah luka, bacok pada kepala kanan belakang yangmengakibatkan patah tulang tengkorak disertai perdarahan di bawah selaput tebalotak dan kerusakan jaringan otak.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340SUBSIDAIR :Bahwa ia Terdakwa HEPI WIHARSON
    No. 122 K/Pid/2014Sebab kematian adalah luka, bacok pada kepala, kanan belakang yangmengakibatkan patah tulang tengkorak disertai perdarahan di bawah selaput tebalotak dan kerusakan jaringan otak ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338KUHP ;ATAU:KEDUA :Bahwa ia Terdakwa HEPI WIHARSON bin KASTAWI pada hari Senintanggal 24 Desember 2012 sekitar pukul 23.
    Bin KASTAWI terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dandengan direncanakan lebih dahulu. menghilangkan nyawa orang lainsebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair melanggar Pasal 340 KUHP;2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa HEPI WIHARSON BinKASTAWI dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun dikurangiselama Terdakwa dalam tahanan sementara ;3.
Upload : 28-04-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 872/Pid.B/2013/PN.SBY
HEPI WIHARSON Bin KASTAWI
18451
  • Menyatakan Terdakwa yang bernama HEPI WIHARSON Bin KASTAWI tersebut di atas secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana PEMBUNUHAN BERENCANA ; -------------------------------------------------------- 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 ( dua puluh ) tahun ; --------------------------------------------------------------------------3.
    HEPI WIHARSON Bin KASTAWI
    PUTUSANNo. 872/Pid.B/2013/PN.SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada tingkat pertama yang bersidang secara biasa, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : HEPI WIHARSON Bin KASTAWITempat lahir : LamonganUmur / Tgl. Lahir : 29 tahun/ 18 Desember 1983Jenis kelamin : Laki lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : JI.
    berkaitandalam perkara a quo;Setelah mendengar pembacaan Surat Dakwaan Penuntut Umum tertanggal21 Maret 2013 No.Reg.Perkara : PDM275/Epp.2/03/2013 ; Setelah mendengar keterangan saksisaksi, memeriksa buktibukti dan memeriksaTerdakwa dipersidangan :Setelah mendengar Tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriSurabaya tanggal 02 Juli 2013 yang pada pokoknya menuntut agar supaya majelisHakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan : I Menyatakan Terdakwa HEPI WIHARSON
    Bin KASTAWI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan dengancedirencanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain sebagaimanadalam Dakwaan Kesatu Primair melanggar Pasal 340 KUHP ; 2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa HEPI WIHARSON BinKASTAWI dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun dikurangiselama para terdakwa dalam tahanan sementara :3 Menyatakan barang bukti berupa : e Satu buah senjata tajam jenis parang ( mandau ) ;e =6Baju
    Kelainan ................000008Kelainan pada point 2a sampai 2c akibat persentuhan dengan benda tumpul ; Kelainan pada point 2d, 3b, 3c, 3e akibat persentuhan dengan benda, tajamdengan kekuatan besar ( luka bacok ) ;Sebab kematian adalah luka, bacok pads kepala kanan belakang yang mengakibatkan patah tulang tengkorak disertai perdarahan dibawah selaput tebal otak dankerusakan jaringan otak. ~ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 340Subsidair :~ Bahwa ia terdakwa HEPI WIHARSON