Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 520/Pdt.G/2019/PN Sgr
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
1811
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan hukum perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan dihadapan pemuka agama Hindu yang bernama Jro Mangku I Gede Wijadana pada tanggal 21 Desember 2007, perkawinan tersebut sudah didaftarkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng sesuai dengan Kutipan
    /Putusan Nomor 520/Pat.G/2019/PN SgrGede Wijadana pada tanggal 21 Desember 2007 serta perkawinan tersebuttelah didaftarkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Buleleng sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No.16/WNI/Tjk/2009 pada tanggal 13 Januari 2009;. Bahwa setelah upacara perkawinan, Penggugat dengan Tergugat tinggal dirumah orang tua Tergugat di Desa Les, Kecamatan Tejakula, KabupatenBuleleng.
    anaknya tersebut;11.Bahwa mengingat keadaan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat yangsudah tidak harmonis lagi dan tidak ada kemungkinan untuk dirukunkankembali, Maka menurut UU No.1 tahun 1974 dan berdasarkan PP No.9tahun 1975 pasal 19 huruf F Penggugat berhak untuk mengajukan Gugatanperceraian pada Pengadilan Negeri Singaraja agar perkawinan Penggugatdengan Tergugat yang telah dilaksanakan secara agama Hindu di DesaLes, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng yang dipuput oleh JroMangku Gede Wijadana
    Perkawinan juga dicatat menurut peraturan perundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti bertanda P.1. berupa KutipanAkta Perkawinan Nomor 16/WNI/Tjk/2009, tanggal 13 Januari 2009 terbuktibahwa di Desa Les pada tanggal 13 Januari 2009 telah tercatat perkawinanantara TERGUGAT (Tergugat) dengan PENGGUGAT (Penggugat) yangdilangsungkan dihadapan pemuka agama Hindu yang bernama Jro Mangku Gede Wijadana pada tanggal 21 Desember 2007.
    Menyatakan hukum perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yangdilangsungkan dihadapan pemuka agama Hindu yang bernama Jro Mangku Gede Wijadana pada tanggal 21 Desember 2007, perkawinan tersebutsudah didaftarkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Buleleng sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor16/WNI/Tjk/2009, tertanggal 13 Januari 2009, dinyatakan sah menuruthukum dan putus karena perceraian;4.