Ditemukan 1 data
GOLDEN WIJAYA OENTORO
21 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon dalam ganti nama Pemohon di Akta Kelahiran Pemohon No. 209/U-K/2001 dari Golden Wijaya Oentoro menjadi The Golden Wijayawin;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pergantian nama tersebut kepada Kantor Catatan Sipil Kota Banjarmasin untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan-ketentuan perundang-undangan