Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PA MAGETAN Nomor 0523/Pdt.G/2019/PA.Mgt
Tanggal 23 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
152
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Toni Wijiar Priyatin bin Hariyanto) kepada Penggugat (Dwi Fitriani binti Suyanto)
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp471000,00 ( empat ratus tujuh puluh satu ribu