Ditemukan 1 data
Wiji Astuti
18 — 2
Vira Ayunda Putri Nomor:1872-LT-05122011-0003 (Nomor Akte Kelahiran) tertulis Wijias Tuti untuk di betulkan menjadi Wiji Astuti
- Memerintahkan kepada Pejabat pencatatan sipilpada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Metro untuk melakukan Pembetulan dengan membuat catatan pinggir pada Register Akte Pencatatan Sipil dank utipan Akte Pencatatan Sipil Menurut Undang-undang
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sejumlah Rp191.000,00 (seratus sembilan puluh
Vira Ayunda Putri tersebut telah mempunyaikutipan Akta kelahiran dari dinas Kependudukan dan Catatan sipilKotamadya metro Nomor : 1872LT051220110003 (Nomor Akte Kelahiran)tanggal 05122001 yang ditandatanganioleh : Suciptanto Yudha, SHHalaman 1 dari 9 Halaman Penetapan Nomor : 418/Pdt.P/2019/PN Met Bahwa dalam kutipan Akte kelahiran anak tersebut tertulis Wijias Tuti untukdi betulkan menjadi Wiji Astuti Bahwa oleh karena akte kelahiran tersebut tidak sesuai dengan dokumendokumen maka selajutnya untuk
Menyatakan Kutipan Akte Kelahiran an.Vira Ayunda Putri Nomor:1872LT051220110003 (Nomor Akte Kelahiran) tertulis Wijias Tuti untuk dibetulkan menjadi Wiji Astuti3. Memerintahkan kepada Pejabat pencatatan sipilpada DinasKependudukan dan Catatan Sipil di Metro untuk melakukan Pembetulandengan membuat catatan pinggir pada Register Akte Pencatatan Sipildank utipan Akte Pencatatan Sipil Menurut Undangundang4.
Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut.Menimbang bahwa dari keterangan saksi saksi bahwa Pemohonmengajukan permohonan penetapan perubahan akta kelahiran untuk anakpemohon yang bernama Vira Ayunda Putri;Menimbang bahwa anak pemohon anak pemohon tersebut yangbernama Vira Ayunda Putri telah mempunyai Kutipan Akta Kelahiran Nomor :1872LT051220110003 yang dikeluarkan dari Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Metro;;Menimbang, bahwa kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebuttertulis : Nama ibu Wijias
MetMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dihubungkandengan keterangan saksisaksi dan suratsurat bukti P1 s/d P4 yang diajukandipersidangan, telah terbukti adanya faktafakta hukum sebagai berikut :Menimbang bahwa anak pemohon tersebut tersebut yang bernama ViraAyunda = Putri telah mempunyai Kutipan Akta Kelahiran Nomor1872LT051220110003 yang dikeluarkan dari Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Metro;Menimbang bahwa kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebuttertulis : Nama Nama ibu Wijias
dari 9 Halaman Penetapan Nomor : 418/Pdt.P/2019/PN MetMenimbang bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangansebagaimana keterangan saksisaksi dan Pemohon bahwa Anak Pemohonyang bernama ViraAyunda Putri telah mempunyai kutipan Akta Kelahiran dariDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro Nomor1872LT051220110003 yang dikeluarkan dari Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Metro, sebagaimana bukti P3;Menimbang bahwa kutipan akta kelahiran anak Pemohon tersebut tertulisNama ibu Wijias