Ditemukan 1 data
6 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan Pewaris (almarhum Slamet bin Djoyosukarto alias Joyo Sukarto) meninggal pada tanggal 05 April 2022;
- Menetapkan nama-nama di bawah ini:
- Ismiati binti Iswandi (isteri);
- Panji Wijiatma bin Slamet (anak kandung);
- Rizki Tri Wahyudi bin Slamet (anak kandung);
- Puji Lestari binti Slamet (anak kandung);
Sebagai ahli waris dari almarhum